Yogyakarta Siap Berlakukan Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Bisa Didenda Rp7,5 Juta
Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mencakup lingkungan perkantoran, tempat pelayanan kesehatan, tempat…
Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mencakup lingkungan perkantoran, tempat pelayanan kesehatan, tempat…
Sign in to your account