Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas, Anggota Komisi III: DPR yang Memutuskan
“DPR diberi waktu lebih kurang 3 bulan untuk memutuskan menerima atau menolak.…
HTI: Perppu Ormas Tanda Pemerintah Represif
Selain itu, sambungnya, ada ketentuan-ketentuan yang kabur dan berpotensi menjadi pasal karet…
Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu tentang Ormas
Pemerintah menilai jalur pengadilan untuk membubarkan ormas sebagaimana yang diatur dalam UU…