Bagus menegaskan, soal pengaturan zina dan LGBT Indonesia memiliki kedaulatan dan sistem hukum sendiri. Tidak bisa diatur oleh asing.
Indonesia sedang mengatur hukum nasionalnya, maka seharusnya siapapun di luar Indonesia tidak boleh intervensi kepada negara ini.
Jazuli mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan permasalahan LGBT dan miras sebagai tanggung jawab moral bersama sebagai warga negara.
Ade mengklaim secara gamblang bahwa ini merupakan temuan yang sangat penting.
Terkait LGBT itu, ia pun mengajak semua pihak untuk menggunakan nurani secara bersama untuk menyelamatkan bangsa dan negara Indonesia ini.
Mahfud pun mengungkapkan banyak negara di dunia yang menerapkan aturan terhadap LGBT. Bahkan di Irlandia, terangnya mencontohkan.
“LGBT ini menyebabkan penyakit kelamin itu, terjangkitnya penyakit kelamin, kira-kira 6.000 persen daripada dilakukan seperti suami-istri atau laki-laki dengan perempuan,” ungkapnya.
“Indonesia yang punya Pancasila dan Ketuhanan Yang Maha Esa mestinya lebih sigap daripada Presiden (Rusia) Vladimir Putin,” ucap Pimpinan MPR RI.
Dalam Islam, kata HNW, perilaku LGBT tingkat keharamannya sangat tinggi. Semua imam empat mazhab menyatakan perilaku tersebut haram.
Masyarakat harus terus bersuara untuk mengingatkan DPR dan Pemerintah agar tidak main-main dalam membahas kedua RUU ini.