“Kemudian dia memaksakan kehendak padahal dia tidak mempunyai wewenang,” kata Irjen Pol Setyo Wasisto.
“Untungnya tidak terjadi,” imbuh Ketua PP Muhammadiyah.
Yandri menambahkan, oknum yang melakukan persekusi tersebut bukan perilaku orang Bali yang sebenarnya. Katanya orang Bali terkenal dengan sikapnya yang toleran, rapi, dan santun.
UAS adalah sosok yang dituakan, didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting. “Beliau merupakan salah seorang anggota Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau.”
“Kita menggunakan Pasal 156A dan 156 KUHP untuk menjerat Arya Wedakarna,” ujar kuasa hukum LAM.
“Kami berpelukan sama Pak Ustadz, boleh ditanyakan sama Pak Ustadz, kami betul-betul tidak mengetahui bahwa Pak Ustadz itu adalah NKRI,” ungkap Ismaya.
“Untuk kaum Muslimin tetap tenang dan sabar, kami berharap tidak ada aksi membalas,” pesan Ustadz Zaitun.
Pihak UAS menyarankan, agar pelaporan itu disatukan saja dengan pelaporan yang akan dilakukan oleh GNPF Ulama Bali didampingi advokat GNPF Ulama Pusat.
Pengadangan terhadap UAS, lanjut Fahira, selain bentuk kegagalan berpikir juga adalah bentuk arogansi mengatasnamakan Pancasila dan NKRI.
Kita tunggu sikap tegas negara dalam hal ini kepolisian untuk mengusut sampai tuntas, mengungkap dalang dan provokator penghina Ustad Abdul Somad