Aparat didesak untuk siaga memantau kondisi eks lokalisasi dan bertindak tegas kepada pihak yang terlibat dalam pemanfaatan lahan tidak sesuai fungsi.
“Lokalisasi telah mati, berbagai upaya untuk menghidupkan kembali harus ditolak.”
PN Surabaya menolak gugatan pihak tertentu terhadap penutupan pelacuran Dolly-Jarak.
Warga dan ormas Islam menyambut baik putusan sidang tersebut.
Aksi tersebut, terang Yunus, “Sebagai bentuk respons atas potensi ancaman keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat Jarak dan Putat Jaya (Dolly).”
Pihak yang menggugat tersebut mengklaim sebagai warga Dolly-Jarak mengklaim penutupan pelacuran itu membuat ekonomi lesu.
Senin besok lusa, berbagai elemen masyarakat dan ormas tersebut akan kembali menggelar aksi menolak gugatan terhadap penutupan pelacuran Dolly dan Jarak di PN Surabaya.
Tuntutan keempat, pihaknya menegaskan kembali bahwa ditutupnya kompleks pelacuran Dolly dan Jarak sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi.