Menag menilai, tidak sepatutnya agama dan kewarganegaraan dipertentangkan.
“Keragaman adalah keniscayaan dalam hidup, yang diciptakan bukan untuk dipertentangkan, tetapi untuk disinergikan sehingga menghasilkan kekuatan dan kemajuan,” tandasnya.
Dua tahun lalu, pemerintah Myanmar telah menyita kartu putih atau kartu identitas penduduk warga Rohingya. Langkah ini dinilai sebagai upaya penerapan kembali UU Kewarganegaraan 1982 sekaligus mengusir mereka dari Rakhine