Kasus Lelang Perawan, MUI: Pernikahan Tak Boleh Jadi Komoditas Dagang
MUI mengimbau masyarakat agar menikah secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
MUI mengimbau masyarakat agar menikah secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sign in to your account