Ombudsman meminta IAIN antara lain mencabut dan membatalkan surat teguran tertulis pelanggaran kode etik dan surat pembebastugasan mengajar Hayati.
Ombudsman RI Perwakilan Sumbar berharap rektor memenuhi undangannya.
Kalau mediasi tak bisa membuat IAIN Bukittinggi mencabut larangan penutup wajah (cadar), pihaknya akan menempuh jalur hukum.
Karena itu, ia menegaskan pihaknya menolak tanggapan kampus itu.
Heriansyah mengatakan, permasalahan ini perlu didialogkan kalau memang ada larangan bercadar, pihak rektorat seharusnya menjelaskan larangannya untuk apa.
Rektor Ridha mengklaim kampus IAIN Bukittinggi mengacu pada aturan yang ada, tidak diskriminatif dan melanggar HAM.