Inger Stoejberg mendapat kritik setelah menyarankan warga Muslim yang berpuasa untuk mengambil cuti dari pekerjaan, menghindari ‘konsekuensi negatif bagi masyarakat Denmark’
Sesuai rumusan Pasal 83 ayat (1) dan ayat (3) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Ahok wajib diberhentikan sementara oleh Presiden karena statusnya sebagai terdakwa kasus penistaan agama, ungkapnya.
Kepala Daerah aktif yang menjadi terdakwa saja harus langsung diberhentikan, apalagi Kepala Daerah yang memang sudah menjalani cuti
Pihak Kementerian mengatakan, semua kantor pemerintah akan beroperasi dari jam 10 pagi sampai 3 sore selama Bulan Ramadhan