HINGGA hari ini, berbagai persoalan terus menimpa kaum perempuan. Perempuan terus dieksploitasi dan dijadikan sebagai lumbung komersial. Seperti dilansir dari laman detik.com, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyebut sebanyak 29 WNI menjadi korban pengantin pesanan di China.
Data tersebut diperoleh berdasarkan pengaduan korban sepanjang 2016-2019. Sekjen SBMI Bobi Anwar Maarif mengatakan 29 WNI tersebut terdiri dari 13 perempuan asal Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dan 16 orang perempuan asal Jawa Barat (detik.com, 23/06/2019).
Diduga pengantin pesanan tersebut merupakan modus dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab, ada proses yang mengarah ke perdagangan yang terencana. Bobi menyebut korban dijanjikan akan menikah dengan orang kaya asal China dan iming-iming dijamin seluruh kebutuhan hidup korban dan keluarganya.
Namun, sesampainya di China, korban malah dipekerjakan dengan durasi waktu yang lama. Selain itu, diketahui bahwa ternyata perkawinan antar orang China cukup mahal, yakni membutuhkan mahar sekira Rp 2 miliar, sehingga para lelaki asal China mencari perempuan asal Indonesia karena hanya memerlukan mahar sekitar Rp 400 juta yang diberikan lewat perekrut di lapangan.
Semakin jelas dalam sistem kapitalis, perempuan hanya dipandang sebagai benda yang biasa diperjual belikan. Ide kebebasan atau kesetaraan gender yang terus digaungkan kaum feminis pun, nyatanya tidak lantas menjadikan perempuan dipandang sebagai mahkota yang mesti dijaga.
Ide kebebasan seakan menjadi bumerang bagi perempuan sendiri. Kemiskinan dan penindasan terus terjadi, bahkan semakin meningkat karena sistem ekonomi yang diterapkan adalah sistem ekonomi kapitalis yang berlandaskan konsep kebebasan kepemilikan dan sumberdaya. Dalam sistem demokrasi, perempuan dituntut untuk mandiri, sehingga terkadang perempuan terpaksa memilih pekerjaan yang menyalahi fitrahnya.
Sejatinya Islam memandang bahwa perempuan adalah mahkota yang wajib dijaga. Islam hadir dengan seperangkat aturan yang menjadikan perempuan sebagai makhluk mulia. Islam sangat menghormati dan memuliakan perempuan. Perempuan memiliki posisi yang sama dengan laki-laki di hadapan Allah Subhanahu Wata’ala.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Islam juga mengatur kewajiban laki-laki dan perempuan, begitupun dengan hak-hak mereka. Berbagai hukum syari’ah yang mengatur kehidupan perempuan seperti menjaga diri dalam kehidupan umum, berpakaian sesuai syari’at (An-Nuur:31 dan Al-Ahzab:59), hak waris, bepergian harus disertai dengan mahram jika perjalanan 24 jam atau lebih, dan sebagainya merupakan bukti penjagaan islam terhadap wanita.
Sungguh, hanya dengan menerapkan sistem Islam kehormatan dan kemuliaan perempuan dapat terjaga. Dan inilah yang mesti disadari oleh kaum Muslimin hari ini. Wallahu’alam bishowab.*
Niswatuzzakiyah S.K.M | Aktivis Inspiring Muslimah Community