SURAT KEPADA PRESIDEN RI DARI LINTAS ORGANISASI WARTAWAN DI RIAU
Kepada Yth,
Bapak Presiden RI
Susilo Bambang Yudhoyono
Di
Jakarta
Bapak Presiden Yang terhormat:
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, insan pers Riau yang tergabung dalam lintas organisasi: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Solidaritas Wartawan untuk Transparansi (Sowat) menyampaikan sejumlah hal terkait insiden jatuhnya pesawat TNI AU di Jalan Amal, kawasan Pandau, Kota Pekanbaru, hari Selasa (16/10/2012):
1. Kami merasa prihatin atas musibah kecelakaan pesawat tempur milik TNI Angkatan Udara Lanud Rusmin Nuryadin, di Kompleks Gading Marpoyan Pekanbaru, pada Selasa (16/10) pagi.
2. Sebaliknya, Kami mengecam keras upaya penghalang-halangan yang dilakukan anggota TNI AU di lapangan terhadap sejumlah wartawan, baik media cetak, online, radio dan televisi yang sedang bertugas mendapatkan informasi dan gambar di sekitar lokasi kejadian.
3. Mengecam keras tindakan represif anggota TNI AU dilapangan kepada sejumlah wartawan, seperti memukul dan merampas kamera foto dankamera video dari tangan wartawan.
4. Meminta agar Komandan Lanud Pekanbaru Kolonel (Pnb) Bowo Santoso dicopot dari jabatannya.
5. Kepada pihak Lanud Pekanbaru untuk bertanggung jawab atas kerugian materil yang dialami wartawan korban tindakan represif anggota TNI AU di lapangan.
6. Mendesak agar perkara penganiayaan yang dilakukan oleh Letkol Robert Simanjuntak Lanud Roesmin Nurjadin beserta beberapa anggota Yon 462 Paskhas pada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2012 sekira pukul 09.30 WIB di daerah jatuhnya pesawat Hawk 100/200 di daerah Pasir Putih Pandau Permai Pekanbaru, kepada tiga wartawan yang menjadi korban, diproses secara hukum. (Bukti Laporan kepada POM AU, dan foto pemukulan terhadap wartawan terlampir)
Kekerasan yang dilakukan aparat TNI terhadap rakyat adalah pengingkaran terhadap Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Janji Prajurit. Butir (2) sumpah prajurit berbunyi : Bahwa saya akan tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan. Dalam janji Prajurit ada kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk :
1.Bersikap ramah tamah terhadap rakyat.
2.Bersikap sopan santun terhadap rakyat.
3.Menjunjung tinggi kehormatan wanita.
4.Menjaga kehormatan diri di muka umum.
5.Senantiasa menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaannya.
6.Tidak sekali-kali merugikan rakyat.
7.Tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.
8.Menjadi contoh dan memeloporiusaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.
Kekerasan terhadap rakyat adalah pertanda ketidakpatuhan terhadap hukum yang semestinya dijunjung tinggi setiap prajurit. kesewenang-wenangan terhadap rakyat tidak dapat diterima.
Wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan dilindungi Undang-Undang No 40/1999 tentang Pers. Tidak ada aturan yang melarang wartawan Indonesia, untuk melaporkan peristiwa yang terjadi di lapangan.
Menghalangi-halangi tugas jurnalistik adalah kejahatan yang diancam dengan hukuman pidana.
Kecelakaan pesawat tempur bukanlah sesuatu yang bersifat sebagai rahasia negara.
Di era modern ini, apapun yang terjadi di belahan dunia lain, akan tersebar dengan cepat dalam hitungan menit, tanpa dapat dicegah. Penghormatan Negara lain terhadap kedaulatan RI tidak ditentukan hanya karena satu pesawat tempur militer yang jatuh.
Bapak Presiden Yang Terhormat :
Kami menyampaikan surat ini dengan maksud agar kejadian ini tidak terulang di masa yang akan datang. Kami berharap Bapak Presiden, sebagai Panglima Tertinggi TNI memberi teguran dan arahan kepada aparat TNI di lapangan, untuk tidak menyakiti hati rakyat.
Kami meminta agar aparat militer di Tanah Air menghormati tugas para jurnalis di lapangan. Kami meminta agar prajurit yang telah melakukan kekerasan dihukum sesuai perundang-undangan RI.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Demikian kami sampaikan surat ini, dengan harapan dapat ditindaklanjuti.
Tembusan :
1. Panglima TNI
2. Kepala Staf TNI Angkatan Udara
3. Kadispen TNI AU
4. Danlanud Rusmin Nurjadin Pekanbaru
Pekanbaru, Selasa, 16 Oktober 2012
Tertanda
1. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Riau
H Dheni Kurnia, Ketua
2. Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Pengda Riau
Tony Hidayat, Ketua
3. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Cabang Riau
Yusril Ardanis, Ketua
4. Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Pekanbaru
Ilham Yasir, Ketua
5.Pewarta Foto Indonesia Riau
Melvinas Priananda, Ketua
6. Solidaritas Wartawan untuk Transparansi (Sowat)
Syahnan Rangkuti, Ketua