Hidayatullah.com–Mabes Polri berjanji mengusut kasus perkosaan yang didugan dilakukan oleh Kepala Polisi Sektor Jember, Jawa Timur, terhadap seorang istri tahanan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengatakan, kasus yang diduga dilakukan oleh AKP M masih ditangani penyidik Polres Kab Jember yang bekerjasama dengan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Kata Ronny, kurangnya bukti membuat kasus pemerkosaan terhadap seorang tahanan ini belum terselesaikan. Jadi, katanya, kasus itu tidak bisa dipaksakan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum sampai saat ini.
“Untuk memberikan pelayanan terbaik atas keluhan pihak pelapor, Bareskrim Polri akan melakukan Pengawasan Terhadap Penyidikan tersebut sebagai bagian dari manajemen penyidikan,” jelas Ronny kepada hidayatullah.com di Jakarta, Ahad, (10/11/2013).
Ronni juga berjanji, gelar perkara dan audit investigasi bersama Itwasum dan Divpropam Polri akan dilaksanakan ke Polda Jatim apabila pengawasan yang telah dilakukan Polda Jatim masih dirasakan kurang.
Jika pihak pelapor atau korban masih belum puas maka Polri sangat terbuka dengan koreksi dari masyarakat.
“Polri akan sangat terbuka terhadap setiap tegoran dan koreksi masyarakat atas kinerja Polri yg berkaitan dengan pelayanan publik,” jelasnya lagi.
“Namun Polri juga berharap agar publik tidak bersikap apriori atas apa yang telah dilakukan Polri,” tambahnya.
Kronologi
Kasus asusila oknum Kapolsek AKP M di Jember bermula saat ES, 25, warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Jember, hendak meminjam uang sebesar 2 juta Rupiah kepada AKP M. ES melakukan itu atas suruhan suaminya yang sedang ditahan di Bali.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Kasus yang menimpa ES beredar dalam video yang diunggah di situs Youtube. Saat mengambil uang di rumah AKP M, ES dipaksa berzina denga AKP M, bahkan ES juga disekap dalam kamar selama semalam.
Kasus perkosan yang diduga dilakukan oleh Kapolsek yang juga Ketua Paguyuban Kerukunan Warga Sulawesi Selatan ini terungkap setelah 7 bulan. Saat itu suami ES yang juga anggota paguyuban tersebut sudah bebas dari penjara.*