Hidayatullah.com–Sejumlah pekerja profesional asal Indonesia di Malaysia menyatakan bahwa suasana Ramadhan di Negeri Jiran itu jauh lebih terasa karena adanya aturan yang menghukum siapa pun yang tidak menghormati orang berpuasa.
“Secara umum, tidak terlalu jauh berbeda dengan di Indonesia, namun di Malaysia saya nyaris tidak menemukan warung makan yang buka saat siang hari selama Ramadhan,” kata salah seorang warga asal Lampung yang sedang menjalankan ibadah puasa di Malaysia, Evi (35), di Kuala Lumpur, Senin (8/8).
Evi, yang kesehariannya bekerja sebagai staf di Wisma Provinsi Lampung itu, menceritakan pengalamannya selama lima hari menjalankan ibadah puasa di Malaysia.
“Saat hari libur warga Malaysia rata-rata malas keluar dan lebih memilih menjalankan ibadah puasa mereka di rumah, jadi jalanan terasa sangat lengang,” kata perempuan yang tiba di Kuala Lumpur pada Sabtu (6/8) itu.
Menurut dia, suasana Ramadhan di Malaysia secara umum tidak berbeda jauh dengan di Indonesia.
Dari pengamatan, ada beberapa persamaan yang dapat ditemukan di Malaysia dan Indonesia, di antaranya adalah menjamurnya penjual ta`jil (makanan ringan untuk berbuka puasa) di beberapa lokasi tertentu sepanjang Ramadhan.
Selain itu, suasana jalanan di sekitar masjid di Malaysia saat memasuki Tarawih akan dipadati kendaraan, sehingga kemacetan tidak terhindarkan.
Sedangkan, perbedaan mencolok adalah aturan ketat bagi warga untuk menghormati orang yang menjalankan ibadah puasa, dengan tidak makan dan minum di tempat umum.
Seorang warga lokal yang berprofesi sebagai supir taksi di Malaysia, Anuar (40), menceritakan, sanksi bagi warga yang melanggar aturan tersebut sangat berat.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Jangan sekali-kali makan dan minum di tempat umum selama Ramadhan di Malaysia, Anda bisa ditangkap polisi,” kata dia.
Dia menceritakan, hukuman bagi orang yang melanggar aturan tersebut adalah denda sebesar RM1.800 atau apabila dinilai dengan mata uang rupiah adalah sekitar Rp5,4 juta.
Selain itu, hukuman lain bagi pelanggar aturan tersebut, menurut Anwar, adalah diarak keliling kota dengan mobil jenazah, entah dia bercanda atau serius.*
Keterangan foto: Iklan menghormati Ramadhan di televisi Malaysia.