Hidayatullah.com—Syeikh Muhammad bin Rashid, wakil presiden sekaligus perdana menteri Uni Emirat Arab dan penguasa Dubai, hari Kamis (19/7/202) memerintahkan pembebasan 554 orang narapidana, termasuk di antaranya 93 orang Emirat, dari penjara-penjara di Dubai.
Kebijakan itu diambil dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.
Penguasa Dubai ingin memberi kesempatan para narapidana yang dibebaskan untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik sebagai anggota masyarakat yang berbudi, kata Jaksa Agung Dubai Essam Al Humaidan kepada kantor berita pemerintah Wam.
“Kebijakan grasi yang sangat baik ini akan memberikan mereka kesempatan emas untuk memulai hidup yang baik dan membawa kebahagian bagi keluarga mereka, seiring dengan masuknya bulan suci Ramadhan,”kata Al Humaid.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Pihak kejaksaan sudah mulai bersiap-siap untuk menjalankan keputusan penguasa Dubai itu.*