Hidayatullah.com–Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyayangkan adanya pelanggaran protokol kesehatan saat pesta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu. Mahfud menegaskan kalau pemerintah pusat sudah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal potensi pelanggaran protokol kesehatan di dua acara tersebut.
Hanya saja acara yang dihadiri ribuan orang itu tetap digelar meskipun sudah terdapat peringatan. Mahfud mengungkapkan itu dalam keterangan resminya melalui akun Kemenko Polhukam RI di channel YouTube.
“Pemerintah menyesalkan terjadi pelanggaran protokol kesehtaan di pesta pernikahan dan peringatan maulid di Petamburan, di mana pemerintah sebenarnya telah peringatan Gubernur DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan,” kata Mahfud, Senin (16/11/2020).
Mahfud menyampaikan dalam sepekan terakhir ini pertambahan kasus baru Covid-19 cukup tinggi. “Satu pekan telah terjadi peningkatan kasus Covid-19 sementara pada saat yang sama terjadi pula kerumunan massa dalam jumlah besar,”ucap Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan penegakan protokol kesehatan di ibu kota menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Penegakan protokol kesehatan di ibu kota merupakan kewenangan pemerintah daerah khusus ibu kota, berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan undang-undang,”pungkasnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Dalam konfresensi itu, Mahfud ditemani dengan sejumlah pimpinan kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Polhukam tampak mendampingi Mahfud dalam kesempatan itu. Di antaranya ialah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.*