Hidayatullah.com-Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada hari Senin (13/07/2020) memerintahkan pembongkaran beberapa rumah dan lumbung milik Palestina di desa Birin di distrik al-Khalil di Tepi Barat, Palinfo melaporkan.
Sumber-sumber lokal mengatakan bahwa IOA mendistribusikan pesanan untuk menghancurkan tiga rumah yang sedang dibangun milik warga Palestina As’ad Burqan, Ya’coub Burqan, dan Ismail Burqan.
IOA selanjutnya memerintahkan pembongkaran lima lumbung milik keluarga Azazma dan Faqir.
Penduduk Palestina di Birin telah menjadi sasaran pembongkaran sistematis dan kampanye perpindahan yang bertujuan untuk memaksa mereka keluar dari desa untuk membersihkan jalan bagi lebih banyak proyek pemukiman.
Ada lebih dari 50 permukiman dan pos-pos ‘Israel’ di al-Khalil yang dihuni oleh sekitar 30.000 pemukim illegal ‘Israel’ yang berusaha untuk secara bertahap memperketat cengkeraman mereka di distrik tersebut dan mengosongkannya dari penduduk Palestina.
Pada hari yang sama, segerombolan pemukim illegal Yahudi ekstremis membakar kebun zaitun milik warga Palestina di dekat kota Sa’ir, timur laut al-Khalil di Tepi Barat yang diduduki.
Sumber-sumber media di al-Khalil mengatakan bahwa lusinan pemukim dari pemukiman ilegal Kiryat Arba menghancurkan dan memangkas sekitar 70 pohon zaitun, yang berusia lebih dari 20 tahun, di daerah al-Uddeisa, selatan kota Sa’ir.
Tentara Israel juga memberikan perlindungan bagi para pemukim ilegal Yahudi dan menyerang penduduk setempat setelah mereka berusaha mencegah penghancuran lebih lanjut terhadap pohon-pohon zaitun milik mereka.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Salah satu kebun tersebut milik penduduk desa setempat bernama Yousef Ismail dan keluarganya.
Meski rencana pencaplokan ‘Israel’, berdasarkan ‘kesepakatan abad ini’ AS, belum dijalankan, pada kenyataannya, pencaplokan ‘de facto’ masih terus berlangsung di seluruh Tepi Barat. Peristiwa-peristiwa seperti penggusuran, penyitaan paksa, dan pembakaran kebun dan ladang oleh pemerintah dan pemukim ilegal ‘Israel’ menjadi kenyataan sehari-hari warga Palestina.*