Hidayatullah.com–Bentrokan antara warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia,Kota Medan,Sumatera Utara dengan oknum prajurit TNI Angkatan Udara, Senin 15 Agustus 2016 menyebabkan dua jurnalis Medan, Array Argus dari Harian Tribun Medan dan Andry Safrin jurnalis MNC TV, menjadi korban.
Perlakuan oknum prajurit TNI AU kepada jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistiknya dinilai telah mencoreng prinsip keadilan dan hak asasi manusia (HAM) sebagai jatidiri reformasi.
Demikian disampaikan Atas kejadian ini, Jurnalis Islam Bersatu (JITU) atas tindakan penganiayaan oknum TNI AU terhadap wartawan di Medan.
Dalam sikap yang ditandatangani Agus Abdullah (Ketua Umum) dan Muhammad Pizaro (Sekretaris Jenderal), Jum’at 19 Agustus 2016, JITU mengeluarkan 5 butir pernyataan sikap:
- Mengutuk tindakan represif aparat kepada wartawan dalam melakukan tindakan jurnalistik. Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Tindakan penganiayaan kepada wartawantentunya telah mencoreng prinsipkeadilan dan hak asasi manusia (HAM) sebagai jatidiri reformasi.
- Dalam melakukan tugas, jurnalis dilindungi oleh UU Pers No 40/1999. Wartawan dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan, penyitaan dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapu Karena itu, kami mendesak pemerintah dan TNI memproses secara hukum kejadian ini sebagai komitmen penegakan hukum yang selalu digaungkan pemerintah.
- Mendorong Dewan Pers dan Komnas HAM mengawal terus kasus kekerasan ini, hingga pelaku dapat dihukum sesuai Undang-undang dan peraturan yang berlaku. Sebagaimana tertuang dalam UU Pers No. 40/1999, pelanggaran terhadap kemerdekaan pers dikenai hukum pidana.
- Mendorong organisasi profesi jurnalis dan pers untuk selalu mengontrol penegakan kemerdekaan pers agar kejadian penganiyaan kepada wartawan tidak kembali terulang.
- Menghimbau kepada jurnalis untuk senantiasa memegang kode etik jurnalistik dalam setiap peliputan dan menjalankan tugas dengan memegang teguh prinsip-prinsip jurnalistik yang bertanggung jawab.*