Hidayatullah.com–Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SLTA berlangsung mulai Senin, 14 April 2014. Untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak dalam bdang pendidikan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan melakukan pengawasan khusus dengan menerjunkan tim pengawas ke sejumlah daerah.
“Seluruh Tim Pengawas KPAI akan melakukan fact finding terhadap fakta-fakta pelanggaran yang ada di lapangan, baik pelanggaran etika evaluasi hasil belajar siswa, maupun pelanggaran hak anak,” ujar Ketua KPAI Asrorun Ni’am Sholeh dalam rilis KPAI yang diterima hidayatullah.com, Sabtu (12/04/2014) sore.
Di samping pengawasan langsung, KPAI juga membuka Posko Pengaduan Pelanggaran Ujian Nasional sebagai upaya untuk memastikan agar semua anak Indonesia tanpa terkecuali mendapatkan perlindungan optimal.
Jika terdapat pelanggaran Ujian Nasional, Niam menganjurkan masyarakat luas untuk melaporkan kepada KPAI Jl. Teuku Umar No. 10-12 Menteng Jakarta Pusat, Phone Telepon: 021-319 015 56 /Faks. 021-390 0833, email: [email protected].
Terkait pelanggaran UN ini, KPAI pada Kamis 10 April 2014 lalu menerima laporan adanya tiga siswa kelas XII SLTA unggulan di daerah Jakarta Timur yang terancam tidak dapat ikut UN.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“KPAI langsung lakukan pertemuan dengan kepala sekolah, kemudian merekmndasikan untuk pemenuhan hak anak, dengan tetap mengikuti UN. Semoga anak-anak dapat mengikuti UN sebagai salah satu tahapan proses evaluasi pendidikan,” pungkas Niam.*