FARRUKH meninggalkan keluarganya di Madinah untuk berperang di Khurasaan di masa Bani Umayah. Saat itu istrinya tengah mengandung anaknya. Sebelum pergi ia pun meninggalkan 30 ribu dinar untuk sang istri.
Setelah 27 tahun Farrukh pun kembali ke rumahnya, dengan masih membawa tombak, ia pun mendorong pintu rumahnya dengan tombak. Seorang wanita pun muncul dari dalam rumah dengan berteriak,”Wahai musuh Allah, apakah enngkau hendak menyerang rumahku!”
Farrukh pun membalas,”Wahai musuh Allah, kamu telah masuk rumahku!” Akhirnya kedua orang itu pun berseteru, hingga para tetangga pun berdatangan. Rabi’ah, ulama besar Madinah pun datang ke tempat itu, dan ingin menyelesaikan persoalan dengan mengadu kepada penguasa setempat. Kedatangan Rabi’ah pun semakin membuat Farrukh marah.
Imam Malik pun berkata yang saat itu datang pun berkata,”Wahai Syeikh, silahkan pergi, ini bukan rumahmu.”
Farrukh pun berkata,”Ini adalah rumahku! Aku adalah Farrukh!” Setelah itu, wanita yang tinggal di rumah itu segera keluar dan mereka berpelukan, karena mengetahui bahwa itu adalah suaminya. Akhirnya sang istri berkisah bahwa Rabi’ah, lelaki yang ada di rumah itu merupakan anaknya.
Farrukh pun bertanya mengenai harta yang ditinggalkannya untuk istrinya dulu. Sang istri pun menjelaskan bahwa harta itu telah ia kubur, namun ia keluarkan kembali. Sang itri pun menyuruh suaminya agar melaksanakan shalat di masjid Nabawi.
Setelah, itu pun Farrukh pergi ke masjid Nabawi, di sana ia melihat seseorang yang dikerumuni banyak penuntut ilmu. Akhirnya Farrukh pun bertanya kepada seseorang,”Siapa itu?” Orang itu pun menjawab,”Ia Rabi’ah!” Farrukh pun hampir tak percaya bahwa itu adalah puteranya tadi.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Akhirnya Farrukh pun menyampaikan apa yang dilihatnya kepada istri, hingga ia bertanya,”Apa yang lebih engkau cintai, 30 ribu dinar dengan apa yang angkau lihat?”
Farrukh pun berkata,”Apa yang aku lihat.” Sang istri pun berkata,”Ketahuilah, aku membelanjakan semuanya untuk putramu itu. (lihat, Wafayat Al A’yan 2/290)