Hidayatullah.com–Baik pernikahan maupun perceraian bisa menyebabkan berat badan seseorang bertambah, kata penelitian yang dipaparkan di depan Asosiasi Sosiologi Amerika.
Berdasarkan penelitian terhadap 10.071 orang, berat badan seseorang berisiko bertambah selama dua tahun pertama masa menikah atau bercerai. Perempuan yang baru menikah mempunyai risiko lebih tinggi menambah berat badan.
Penelitian ini mengikuti perjalanan hidup responden mulai tahun 1986 hingga 2008 dan memantau perubahan indeks massa tubuh (BMI), atau ukuran berat badan/tinggi badan, dan status pernikahan.
Tim peneliti membandingkan BMI responden yang menikah atau bercerai dengan mereka yang sudah menikah atau tetap bujangan. Sebagian kenaikan berat badan ini mungkin “berbahaya bagi kesehatan,” kata peneliti dari Universitas Ohio.
“Sampai taraf tertentu, pernikahan bagi perempuan mendorong pertambahan berat badan yang mungkin cukup besar sehingga membahayakan kesehatan,” kata Dmitry Tumin, ketua tim peneliti.
Transisi
Pernikahan bagi perempuan meningkatkan risiko kecil pertambahan berat badan sebesar 33%. Risiko kenaikan berat badan dalam skala kecil bagi perempuan yang baru saja bercerai tercatat 22%.
Berat badan kaum laki-laki 28% lebih mungkin bertambah setelah menikah dan 21% setelah bercerai. “Semua transisi pernikahan bertindak sebagai kejutan terhadap berat badan, mendorong peningkatan berat badan tanpa memperhatikan arah pernikahan,” simpul laporan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Namun Helen Riley dari Yayasan Nutrisi Inggris mengatakan semua orang mempunyai cara berbeda-beda mengatasi transisi pernikahan.
“Ini merupakan perubahan penting dalam kehidupan seseorang. Hal tersebut bisa mengubah situasi kehidupan mereka dan jenis makanan yang mereka konsumsi. Tetapi setiap orang memiliki cara berbeda dalam mengatasi masalah itu dan ini (pernikahan atau perceraian) bisa menjadi hal positif bagi mereka,” katanya.*