Hidayatullah.com–Pemimpin Fatah Mahmoud Abbas pada hari Minggu (6/7/2020) memperpanjang keadaan darurat selama 30 hari untuk membendung penyebaran pandemi coronavirus, demikian laporan Anadolu Agency.
Langkah itu dilakukan setelah Palestina mengalami lonjakan infeksi virus dalam beberapa hari terakhir.
“Otoritas terkait akan terus mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menghadapi bahaya yang diakibatkan oleh virus corona, melindungi kesehatan masyarakat dan mencapai keamanan dan stabilitas,” demikian bunyi dekrit yang dikeluarkan oleh Abbas dan dikutip oleh kantor berita Wafa yang berbasis di Palestina.
Abbas menyatakan keadaan darurat di wilayah Palestina untuk pertama kalinya pada 3 Maret untuk memerangi wabah itu.
Kementrian Kesehatan Palestina pada Minggu mengumumkan 273 kasus baru coronavirus dan dua kematian dalam 24 jam terakhir.
Total kasus virus korona di Palestina mencapai 4.722 setelah konfirmasi 472 kasus baru dalam 24 jam terakhir, 264 di antaranya sejak siang hari ini, menurut Kementerian Kesehatan.
Dikatakan bahwa 216 kasus berada di distrik Hebron, pusat baru pandemi di Palestina, 44 di distrik Yerusalem, tiga di daerah Ramallah dan satu di distrik Nablus.
Selain itu, sembilan pasien telah pulih di distrik Nablus sehingga total pemulihan menjadi 665 di Palestina, yang meliputi Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Jalur Gaza.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sebanyak 20 warga Palestina tewas akibat penyakit itu, termasuk 15 di Tepi Barat, kebanyakan dari mereka di distrik Hebron, empat di Yerusalem dan satu di Jalur Gaza.
Otoritas Palestina sejauh ini mengkonfirmasi 4.722 kasus terinveksi, 665 sembuh, dan 20 kematian.*