Hidayatullah.com—Lembaga internasional bereaksi atas ulah gerombolan serdadu Zionis-’Israel’ yang secara kejam menyerang dan mengusir warga Palestina di daerah Khan Al-Ahmar di dekat Baitul Maqdis Timur, Rabu (04/07/2018) pagi.
Pemerintah Inggris mendesak ‘Israel’ agar menghentikan penggusuran desa komunitas Palestina Khan al-Ahmar di dekat Yerusalem Timur.
Inggris berpendapat hal tersebut berpotensi merusak rencana perdamaian di kawasan tersebut.
Menteri Negara Inggris untuk Timur Tengah dan Afrika Utara Alistair Burt mengatakan, duta besar Inggris telah berbicara dengan penasihat keamanan nasional ‘Israel’ mengenai penggusuran desa Khan al-Ahmar. “Ini adalah sesuatu yang seharusnya tidak terjadi, tidak perlu terjadi,” kata Burt, dikutip laman The Jerusalem Post, Kamis (05/07/2018).
Menurutnya, penggusuran Khan al-Ahmar berpotensi merusak rencana perdamaian di kawasan.
Sementara itu, Juru Bicara Kantor HAM PBB Liz Throssell memberi pernyataan perihal penggusuran yang dilakukan ‘Israel’ di Khan al-Ahmar.
“Selama lebih dari satu dekade, orang-orang di komunitas Khan al-Ahmar telah menolak upaya untuk memindahkan mereka guna membuka jalan bagi perluasan permukiman (ilegal ‘Israel’),” katanya.
Baca: Zionis-Israel Berencana Buat UU Usir Warga Palestina dari Baitul Maqdis
Menurut Throssell, PBB tentu mengecam tindakan ‘Israel’ di sana. “Hukum humaniter internasional melarang penghancuran atau penyitaan properti pribadi oleh penguasa pendudukan,” ujar Throssell mengacu pada ‘Israel’.
Terdapat sekitar 200 penduduk Palestina di desa Khan al-Ahmar. Mereka tinggal di gubuk-gubuk seng dan kayu. Beternak kambing dan domba menjadi aktivitas sehari-hari mereka.
Khan al-Ahmar memang dibangun tanpa izin dari ‘Israel’. Namun warga Palestina di sana mengklaim, izin tak mungkin mereka peroleh, terlebih untuk mendirikan bangunan atau tempat tinggal.
“Saya lahir di sini dan tidak akan pindah ke tempat lain. Jika mereka (‘Israel’) menghancurkan desa, kami akan membangunnya lagi di sini atau di dekatnya,” kata Feisal Abu Dahok (45 tahun), seorang warga Palestina di desa Khan al-Ahmar.
‘Israel’ telah mengatakan akan merelokasi warga Khan al-Ahmar ke dekat desa Palestina, Abu Dis.
Uni Eropa (UE) mengatakan penghancuran dua desa Palestina di Tepi Barat oleh penjajah baru-baru ini mengancam prospek solusi dua Negara, sebuah solusi yang tak dikehendaki rakyat Palestina.
“Penghancuran ini, bersamaan dengan rencana pembangunan permukiman baru bagi warga ‘Israel’ di wilayah yang sama, memperburuk ancaman terhadap kelangsungan hidup solusi dua negara dan semakin melemahkan prospek perdamaian abadi,” kata misi Uni Eropa di ‘Israel’ dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip laman Times of ‘Israel’.
Baca: Zionis Israel Tangkap 12 Jamaah Masjid al-Aqsha saat Mengaji
Menari Jilbab
Seperti dikutip Shehab.ps, hari Rabu, pasukan penjajah menganiaya puluhan warga Palestina termasuk para wanita yang berusaha mencegah penghancuran Desa Khan al-Ahmar di timur al-Quds.
Menurut al-Quds al-Arabi dikutip Sahabat al Aqsha, pasukan rezim Zionis dengan tiga buldosernya berusaha untuk menghancurkan desa Khan al-Ahmar, namun dihalangi oleh puluhan warga Palestina.
Insiden tersebut menyebabkan terjadinya bentrokan. Beberapa wanita Palestina ditangkap termasuk seorang wanita yang dianiaya dan ditarik jilbabnya hingga terlepas.
Para aktivis Palestina dan asing berupaya menghentikan penggusuran rumah-rumah warga Palestina di daerah tersebut oleh serdadu Zionis ‘‘Israel’’.
Palang Merah Palestina mengumumkan bahwa 35 warga Palestina terluka dalam bentrokan di desa Khan al-Ahmar.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina dan Menteri Urusan al-Quds Adnan al-Husseini juga terluka dalam insiden tersebut.
Baca: Setiap Tiga Hari, Zionis Membunuh Seorang Anak Palestina
Sekitar 250 warga Palestina tinggal di area ini sejak mereka diusir dari rumah-rumah mereka di Negev pada 1948. Mereka tidak memiliki layanan dasar, seperti listrik, air, jalan beraspal, jaringan komunikasi dan sistem pembuangan kotoran.
Pengusiran itu terjadi setelah pengadilan ‘‘Israel’’ memutuskan untuk menggusur daerah tersebut dan mengusir penduduknya ke kompleks hunian di Abu-Dis.
Pada bulan Mei 2018, otoritas rezim Zionis memerintahkan penghancuran desa strategis Khan al-Ahmar yang dihuni oleh 181 penduduk itu.
Para pejabat Tel Aviv mengklaim bahwa organisasi non-pemerintah yang menentang pendudukan bernama B’Tselem beraktivitas di desa Khan al-Ahmar.
Pasca peristiwa itu, otoritas penjajah mengumumkan daerah Khan Al-Ahmar sebagai zona militer tertutup dan melarang siapapun memasuki atau meninggalkan daerah itu, kutip Middle East Monitor.*