Hidayatullah.com–Kementerian Dalam Negeri Gaa hari Rabu (04/5) mengumumkan kematian seorang kolaborator yang didakwa bersalah melakukan kegiatan mata-mata.
Eksekusi mati AS, demikian identitas laki-laki itu disebutkan, merupakan eksekusi ke-6 yang dilakukan pemerintah Gaza.
Kementerian mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pelaksanaan hukuman mati itu telah mendapt persetujuan pemerintah Palestina di Jalur Gaza.
AS dihadapkan pada regu tembak 19 April. Tindakannya yang bekerjasama dengan musuh mengakibatkan kematian warga Palestina.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai eksekusi terhadap AS itu.*