Hidayatullah.com—Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) KH Jeje Zainunddin mengaku sangat prihatin dengan adanya publikasi nama-nama pesantren yang di daftar sebagai pondok yang terafiliasi dengan kelompok atau organisasi yang digolongkan sebagai organisasi teroris oleh BNPT. Ia berhadap Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berhati-hati dan tidak bias karena bisa merugikan banyak pihak.
“Pernyataan BNPT itu tentu saja dapat menimbulkan keresahan sekaligus kecemasan pada masyarakat khususnya warga sekitar pesantren. Dan bagi lembaga pondok pesantren yang masuk daftar itu tentu sangat merugikan sebab telah mendapat stigma buruk. Apalagi bagi para orangtua santri tentu menjadi was was akan kelangsungan pendidikan anak anak mereka,”ujar Kiai Jeje kepada hidayatullah.com saat dihubungi, Kamis (27/01/2022).
Hanya saja, Ketua MUI Pusat Bidang Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam, ini mengimbau kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar penyebutan sebuah lembaga Pesantren sebagai berafiliasi dengan teroris harus benar-benar clear data dan kriterianya. Apa yang dimaksud berafiliasi di sini dan apa tindakan teror yang telah akan atau mungkin terjadi. Jangan sampai dipahami bias.
Bisa saja sambung Kiai Jeje perumusan kriteria pondok pesantren yang di daftar berafiliasi kepada kelompok teroris itu bersifat subjektif dan sepihak. Sehingga memungkinkan bisa diklarifikasi bahkan digugat oleh pihak pondok pesantren tersebut.
“Indonesia ini negara hukum. Maka harus berdasar hukum juga penetapan suatu lembaga pendidikan pesantren divonis sebagai lembaga berafiliasi teroris. Bukan berdasar analisis subjektif,”jelasnya.
Menurut Kiai Jeje konsekuensi penetapan suatu lembaga pendidikan berafilisi pada teroris sangat besar dan berat ditanggung oleh lembaga pondok tersebut. Sebab itu ia melanjutkan saya kira layak jika mereka yang tidak merasa dan tidak menerima tuduhan itu untuk menggugat secara hukum sebab nama baik mereka telah tercemar. Sehingga bisa terbukti benar tidaknya lembaga pondok itu dianggap berafiliasi kepada tetoris.
“Saya berpendapat tidak semudah itu suatu lembaga pendidikan berbadan hukum dituduh sebagai betafiliasi kepada kelompok teroris tanpa ada pembuktian hukum,”ungkap Kiai Jeje. “Jika hanya karena ada satu dua ustaz nya atau alumninya yang terbukti gabung dengan kelompok teroris maka tidak bisa jadi dasar tuduhan pesantren tersebut berafiliasi kepada teroris,”ujar Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam-Persatuan Islam (STAIPI) Jakarta ini berpendapat.
Banyak alumni kampus korupsi, apa lembaganya sarang koruptor?
Kiai Jeje lantas mengkiaskan dengan kasus korupsi. Jika ada pernyataan banyak alumni sebuah lembaga perguruan tinggi yang menjadi aktivis pro-komunisme lantas lembaga perguruan tinggi tersebut berhak di daftar sebagai lembaga pendidikan terafiliasi kelompok komunis yang diharamkan di wilayah hukum Indonesia?
“Atau karena dosen atau alumni suatu lembaga kampus banyak yang korupsi lantas lembaga pendidikan itu dicap sebagai kampus pendidikan koruptor? Tentunya tidak seperti itu,”terangnya.
Dengan demikian Kiai Jeje mengatakan menurut hemat saya penetapan suatu lembaga pondok pesantren sebagai pondok yang berafiiasi kepada teroris harus berhati-hati. Sebab terorisme ini masuk kepada ekstra ordinery crime.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Saya khawatir cara-cara seperti ini akan memperkuat kecurigaan masyarakat tentang adanya upaya mendiskreditkan kelompok Islam tertentu. Yang rugi tentu bukan hanya BNPT tetapi juga secara keseluruhan program negara yang bisa saja jadi gagal menangani masalah terorisme yang sebenarnya,”tukasnya.
Sebelumnya, Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar dalam rapat bersama Komisi III DPR, Selasa (25/01/2022) menyampaikan sedikitnya 198 pondok pesantren terafiliasi dengan sejumlah organisasi teroris, baik dalam dan luar negeri termasuk ISIS. Namun, Boy tak menyebut nama pesantren yang dimaksudkan.
Boy menyebut dari total 198 pesantren tersebut, 11 di antaranya terafiliasi dengan jaringan organisasi teroris Jamaah Anshorut Khilafah (JAK), 68 pesantren terafiliasi dengan Jemaah Islamiyah (JI), dan 119 terafiliasi dengan Anshorut Daulah atau simpatisan ISIS.*