Hidayatullah.com — Perayaan tahun baru, khususnya bermain kembang api dan petasan sudah menjadi khas tanda akhir tahun. Sejak pandemi bergulir pemerintah selalu mengimbau agar masyarakat tidak memeriahkan pesta seperti keadaan normal.
Akhir tahun 2021 pun demikian, Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan petasan dan kembang api di malam Tahun Baru 2022. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan agar tidak mengundang kerumunan massa pada malam pergantian tahun maka pihaknya melarang adanya pesta yang menggunakan petasan saat Natal maupun Tahun Baru.
Pria yang biasa disapa Ariza ini menuturkan selain dinilai berbahaya, ia khawatir akan memanggil perhatian warga dan membuat kerumunan. “Jadi memasuki masa Natal dan Tahun Baru kami minta tidak ada petasan malam Tahun Baru yang dapat menimbulkan kerumunan, termasuk pesta kembang api,” kata Ariza di Jakarta, dikutip Rabu (22/12/2021).
Pemprov DKI Jakarta beserta Polda Metro Jaya akan melakukan penutupan jalan. Hal ini dilakukan untuk lebih menjaga agar masyarakat tidak merayakan pergantian tahun, Tujuannya tentu agar tidak ada warga yang turun ke jalan menimbulkan kerumunan tahun baru.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Politisi Partai Gerindra itu mengimbau kepada warga agar tetap di rumah bersama keluarga. “Dari Polda rencananya akan menutup jalan-jalan utama agar tidak ada kerumunan orang di malam tahun baru seperti malam tahun baru yang lalu,” tuturnya.