Hidayatullah.com- Rapat pleno Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dalam pengambilan keputusan tingkat pertama terhadap naskah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) masih terkendala dukungan mayoritas fraksi. Rapat pleno yang dijadwalkan pada 25 November 2021 batal digelar.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya mengatakan rapat pleno tingkat pertama sudah tidak memungkinkan. Dua fraksi, yakni Golkar dan PPP berkirim surat untuk meminta penundaan dengan alasan pendalaman.
“Kenapa belum pleno? Kalau musyawarah mufakat itu sudah hampir tidak bisa ditempuh. Jadi terpaksa caranya harus menempuh jalan suara mayoritas,” kata Willy dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip pada Jumat (26/11/2021).
Willy menyatakan sampai saat ini dukungan baru diberikan oleh empat fraksi di Panja. Selebihnya, lima fraksi lain belum memberikan dukungan. “Baru tiga pengusul ditambah satu fraksi lagi, masih ada lima fraksi yang belum firm, ujarnya.
Lebih jauh, Willy mengakui panja tidak ingin memaksakan menggelar rapat pleno di tengah suara mayoritas yang masih belum menyatakan sikap mendukung tersebut. Dikhawatirkan, gelaran rapat pleno yang dipaksa bakal berujung terhadap gugurnya usulan RUU TPKS.
“Konsekuensinya apa? Kalau dia belum firm kalau dilakukan pleno bisa gagal. Tapi kalau gagal patah sudahlah undang-undang ini,” tuturnya.
Willy melanjutkan banyak contoh kasus seperti itu, jadi banyak rancangan undang-undang yang patah. “Nah itu sudah tidak bisa lagi diusulkan,” bebernya.
Karenanya, Willy berharap fraksi pendukung RUU TPKS bisa bertambah sehingga suara mayoritas bisa didapatkan untuk kemudian menggelar rapat pleno pada masa sidang DPR saat ini, sebelum memasuki masa reses.
“Jadi kita berharap sebelum 15 Desember ini bisa diplenokan, bahkan bukan hanya diplenokan, diparipurnakan sebagai hak inisiatif DPR, “ungkap politisi Nasdem ini.
Lebih jauh, Willy juga mengutarakan bahwa kemarin Ketua DPR, Puan Maharani sudah menyampaikan pertanyaatan. Itu sebuah langkah bagus bagaimana DPR stand poin-nya ingin merespons aspirasi yang terjadi di tengah-tengah publik. “Tapi aspirasi itu kan bisa kita lihat tarik ulurnya,” kata Willy.
Nyatanya kini mayoritas fraksi di Panja RUU TPKS belum menyatakan dukungan terhadap pengesahan draf. Hanya empat dari sembilan fraksi yang sudah tegas mendukung RUU TPKS.
Dari empat fraksi yang mendukung itu, diketahui tiga di antaranya merupakan fraksi pengusul RUU TPKS, yakni NasDem, PDI Perjuangan, dan PKB. “Ya sejauh ini 4 fraksi lah ya. Semoga ini bertambah dalam waktu dekat,” sebutnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual segera dirampungkan. “Mari kita bersama memperjuangkan agar RUU TPKS bisa segera selesai. DPR RI percaya bahwa semua rakyat Indonesia, khususnya perempuan, berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujar Puan dalam keterangan, Kamis (25/11/2021).
Namun, keinginan Puan itu bertolak belakang dengan sikap mayoritas fraksi di dalam Panitia Kerja RUU TPKS. Diketahui Panja batal menggelar rapat pleno lantaran ada permintaan penundaan dari sejumlah fraksi dengan alasan pendalaman.*