Hidayatullah.com — Persoalan terorisme di Tanah Air merupakan masalah serius yang harus dicegah dan ditanggulangi oleh pemerintah Indonesia.
Tidak hanya pemerintah, para eks narapidana teroris (napiter) yang telah bertaubat juga memiliki peran penting untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tidak terpapar ideologi terorisme.
“Peran eks napiter sangat berarti untuk mengintervensi paparan paham terorisme dan radikalisme di masyarakat,” kata Sekretaris Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. Wachid Ridwan dalam diskusi Hari Pahlawan dengan tema “Menjaga NKRI dengan Nilai-Nilai Kepahlawanan Melalui Launching Film Taubatnya Sang Teroris” yang diadakan Yayasan DeBINTAL, di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu sore (10/11/2021).
Para napiter, lanjut Wachid, bisa bersinergi dengan pemerintah melalui program-program deradikalisasi. “Muhammadiyah juga akan mempersiapkan sinergitas dengan para eks napiter yang ada di Yayasan DeBintal,” lanjutnya.
Sementara itu, eks napiter yang sudah bertaubat memaknai Hari Pahlawan adalah sebagai momen untuk mencintai dan merawat Indonesia dan bukan memusuhi dengan membuat teror teror.
“Kita jadikan momen hari pahlawan untuk mengenang lagi siroh para syuhada yang mengorbankan nyawa mereka. Maka jagalah NKRI sebagaimana harapan para kyai, santri dan syuhada kita terdahulu” kata Aznop Priyandi, Kepala Divisi Dakwah & Media Debintal.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Dalam diskusi tersebut turut hadir Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) Dr M Najih Arromadloni, Sekjen DeBintal, Hendro Fernando,Ketua Yayasan Debintal, Gamal Abdillah Maulidi, Aznop Priyandi, Kepala Divisi Dakwah & Media Debintal.
DeBintal sendiri adalah sebuah yayasan yang pengurus dan anggotanya para eks napiter yang sudah bertaubat dan mengakui NKRI. Yayasan tersebut fokus pada upaya pemberdayaan ekonomi eks napiter dan keluarga, literasi, dan pendampingan bagi Narapidana teroris lainnya.*