Hidayatullah.com — Kesadaran wakaf di Indonesia terbukti masih rendah hal itu yang kemudian mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan gerakan wakaf bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar menyampaikan amaliah wakaf sudah banyak dicontohkan sahabat sejak masa Nabi Muhammad SAW. “Keberhasilan gerakan wakaf tidak hanya bertumpu pada kuasa pemerintah, tetapi perlu adanya kontribusi serta dukungan penuh dari masyarakat. Karena wakaf merupakan gerakan untuk mencapai kesejahteraan bersama” kata Ketua MUI dalam acara peluncuran Gerakan Wakaf Uang MUI untuk Gerakan Dakwah dan Penguatan Ekonomi Umat, Selasa (14/09/2021).
Kiai Miftach melanjutkan masjid, pesantren dan madrasah merupakan aset wakaf yang sangat penting. Dengan adanya gerakan wakaf yang diusung oleh MUI serta BWI (Badan Wakaf Indonesia) merupakan bukti konkret pengabdian kepada masyarakat hadirnya penyuluhan mengenai wakaf tersebut.
Rais Aam PBNU ini menambahkan, meski terdapat khilafiyah mengenai kebolehan wakaf manqulat (barang tukar/benda bergerak) di kalangan ulama klasik, namun pada masa sekarang wakaf manqulat yang dalam artian ini wakaf uang bisa menjadi sangat dibutuhkan.
Terkait wakaf, tentu saja perbedaan situasi dan kondisi yang terjadi pada masa lalu dan sekarang. Dengan kondisi masyarakat Indonesia yang mayoritas merupakan pemeluk agama Islam, Kiai Miftah mengatakan akan membuat perputaran pusat perekonomian negara berada di tangan muslim.
Dalam pandangan Ulama yang pernah menimba ilmu di Pondok Pesantren Tambak Beras, Jombang ini, pusat perputaran ekonomi itu juga terkait produsen maupun konsumen.
“Wakaf memiliki potensi yang besar untuk memajukan kesejahteraan sosial di Indonesia. Memang pada dasarnya fisik uang akan sirna tetapi manfaat dari uang yang diwakafkan tersebut akan abadi dirasakan oleh umat,” pesan beliau pada acara tersebut.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya, Jawa Timur itu mengajak seluruh umat muslim di Indonesia untuk mendukung program wakaf yang diselenggarakan oleh MUI dan BWI. Tujuannya, agar terus semakin berkembang dan dapat diterima manfaatnya bagi masyarakat luas.
“Nilai wakaf yang abadi dan akan terus memberikan manfaat tanpa batas, wajib didukung oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan sosial bersama,” ungkap kiai Miftach.*