Hidayatullah.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan pernah mengintervensi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Mahfud mengatakan meski Komnas HAM masuk dalam rumpun eksekutif, dalam pelaksanaan tugasnya lembaga tersebut berjalan secara independen dan tidak terikat dengan kekuasaan eksekutif yang dipimpin Presiden.
“Sebab itu, pemerintah tidak pernah dan tidak akan pernah mengintervensi Komnas HAM. Kalau ada, apa? Pemerintah punya proyek atau program untuk melakukan penegakan dan penguatan HAM tidak ke Komnas HAM, kita punya Dirjen HAM sendiri,” ujar Mahfud saat menjadi narasumber dalam acara virtual ‘Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2020’, Kamis (12/08/2021).
Mahfud mencontohkan jika Komnas HAM ingin membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) suatu perkara, lembaga tersebut dapat membentuknya. “Karena Komnas HAM independen dan bisa dianggap lebih objektif oleh masyarakat, silakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud juga mempersilakan Komnas HAM bekerja dengan sebaik-baiknya khususnya dalam menegakkan hak asasi manusia sebagaimana amanat undang-undang.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Bersamaan dengan pernyataan ini, pemerintah ingin menegaskan bahwa silakan Komnas HAM bekerja dengan sebaik-baiknya sebagai lembaga yang independen sesuai dengan amanat UU, rekomendasi Komnas HAM atau temuan Komnas HAM tentang hasil kerjanya itu ditindaklanjuti oleh pemerintah sesuai prosesdur yang tersedia,” tuturnya.*