Hidayatullah.com — Ombudsman Republik Indonesia (RI) masih menemukan inkonsistensi pemerintah dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang semakin naik.
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan salah satu inkonsistensi pemerintah dalam PPKM Darurat yang ditemukan pihaknya yakni masih terbukanya pintu masuk internasional bagi warga asing.
Robert mengaku lembaganya kini terus melakukan kajian sistemik untuk memberikan saran kepada pemerintah agar mendapatkan hasil yang maksimal dalam menekan penyebaran Covid-19.
Meski sudah diatur pada Surat Edaran (SE) nomor 47 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara Dalam masa Pandemi Covid-19. Menurut Robert kondisi di Indonesia saat ini berbeda dengan negara lain.
“Indonesia saat ini berada dalam situasi yang sangat serius dalam menghadapi penyebaran Covid-19. Kita melihat bahwa kapasitas pemerintah masih belum memadai jika dibandingkan negara lain yang membuka pintu internasionalnya,” ungkap Robert melalui siaran persnya, Rabu (14/7/2021).
Untuk itu Robert berharap pemerintah dapat kembali mengkaji terkait dibukanya pintu penerbangan internasional untuk warga asing dapat datang ke Indonesia. Sepatutnya, kata dia, pemerintah mampu menakar kapasitas dalam penanganan Covid-19 di dalam negeri.
“Pemerintah perlu menutup sementara pintu kedatangan internasional selama PPKM darurat agar lebih maksimal dalam menekan penyebaran Covid-19. Ketegasan Pemerintah dalam implementasi kebijakan di masa PPKM Darurat ini sangat diperlukan,” tegasnya
Lebih jauh, Robert menyampaikan konsistensi pemerintah dalam menentukan kebijakan sangat penting. Agar aparat yang ditugaskan dalam pelaksana di lapangan tidak kebingungan. “Jadi penting sekali untuk memastikan konsistensi kebijakan dalam kerangka situasi darurat itu ditegakkan,” terangnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Selain itu, Robert juga memastikan bahwa penanganan Covid-19 bukan hanya dalam pembatasan aktivitas masyarakat dimuka umum. Namun, juga harus diperhatikan menekankan dalam vaksinasi untuk membangun herd immunity.
Sekaligus, meningkatkan akses masyarakat terhadap sarana kesehatan serta pemberian bantuan sosial yang tepat sasaran. “Kami juga membuka posko-posko pengaduan terkait dengan warga yang mengalami kendala atau hambatan dalam mengakses pelayanan publik, khususnya layanan kesehatan,” paparnya.*