Hidayatullah.com — Kurang dari sepekan setelah catatan pertambahan kasus tertinggi Covid-19 sebanyak 5.582 kasus pada Ahad (19/6/2021). Jumlah kasus virus berbahaya tersebut di DKI Jakarta kembali mencapai rekor tertinggi pada Kamis.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Jakarta pada laman corona.Jakarta.go.id, pertambahan kasus positif Jakarta yang masuk pada Kamis ini adalah sebanyak 7.505 kasus. Total kasus konfirmasi positif meningkat dari 486.957 kasus menjadi 494.462 kasus.
Pertambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta sebanyak 7.505 kasus ini merupakan hasil dari pemeriksaan usap (swab test PCR) pada sehari sebelumnya, yakni pada Rabu (23/6/2021). Tes PCR pada 23 Juni 2021 dilakukan tes pada 25.575 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.460 orang adalah yang baru dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 7.505 positif dan 12.955 negatif.
Dinkes DKI menyebutkan sebanyak 15 persen dari 7.505 kasus positif hari ini adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Dengan rincian, 830 kasus adalah anak usia 6-18 tahun dan 282 kasus adalah anak usia 0-5 tahun. Sedangkan, 5.775 kasus adalah usia 19-59 tahun dan 618 kasus adalah usia 60 tahun ke atas.
Pertambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 7.505 ini menyebabkan jumlah kasus aktif yang masih dirawat atau diisolasi mengalami peningkatan 4.932 orang dari jumlah sebelumnya 35.705 orang sehingga total kasus aktif saat ini sebesar 40.637 orang.
Siap Menghadapi Kondisi
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menghadapi segala kondisi terkait penanganan Covid-19. “Kita siap menghadapi segala kondisi apapun, kita Bismillah tapi tidak boleh takabur,” kata Anies saat menyambangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kramat Jati di Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021) dikutip Antara News.
Anies menjelaskan, seluruh pemerintah daerah termasuk Pemprov DKI Jakarta mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020 dengan standar sejumlah ketentuan untuk penanganan Covid-19. Anies menyatakan, usaha penanganan Covid-19 perlu didukung kebijakan pemerintah dan kedisiplinan masyarakat menjaga protokol kesehatan serta mengurangi kegiatan yang tidak penting di luar rumah.
“Apapun kita ikhtiarkan tapi ini harus dua-duanya kita menambah jumlah tempat tidur menambah jumlah tenaga medis dan obat tapi kalau jumlah pasien tidak dikendalikan bertambah terus akan repot,” ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. Saat ini, Anies mengatakan situasi dan kondisi pasien Covid-19 di Jakarta masih bisa ditangani, namun masyarakat pun harus mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya menekan laju kasus Covid-19.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Diungkapkan Anies, pihaknya bersama pimpinan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menggelar apel jaga di Lapangan Blok S Jakarta Selatan pada 10 hari lalu. Saat itu, Anies menyampaikan kondisi Jakarta berpotensi menuju fase genting sehingga perlu mengambil kebijakan untuk menekan kasus Covid-19, seperti menambah kapasitas rumah sakit yang terlibat menangani pasien terpapar virus asal Wuhan (China) itu.
Selanjutnya, Anies telah menambah jumlah rumah sakit yang menangani Covid-19 dari 103 rumah sakit menjadi 140 rumah sakit. Total rumah sakit di Jakarta.mencapai 193 rumah sakit dan Pemprov DKI memiliki 32 RSUD terdiri atas 13 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) khusus menangani Covid-19 dan 19 RSUD lainnya dibagi 60 persen menangani pasien Covid-19 dan 40 persen melayani pasien umum.*