Hidayatullah.com–Guru Besar Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran Prof. Deddy Mulyana, PhD mengatakan, media sosial dapat menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan. Fenomena ini diperkuat dengan adanya temuan riset di Amerika Serikat pada 2009 ketika media sosial Facebook dan Twitter tengah populer.
Hal ini disampaikan saat menjadi pembicara pada diskusi virtual “Satu Jam Berbincang Ilmu Komunikasi Antarbudaya di Era Digital: Tantangan dan Paradoks” yang digelar Dewan Profesor Unpad, belum lama ini. Menurutnya, perkembangan teknologi komunikasi, terutama medsos, seyogianya digunakan untuk memudahkan antarbangsa maupun komunitas untuk melakukan pertukaran budaya yang saling menguntungkan.
Hasil riset tersebut memprediksikan bahwa dua medsos tersebut dapat menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan. “Gejala-gejala ini sudah lama terlihat di seluruh dunia, termasuk di negara kita,” kata Prof. Deddy.
Menurut Dedy, medsos saat ini cenderung digunakan untuk saling menghancurkan. Berbagai peristiwa, konflik, hingga polarisasi politik kerap muncul akibat pengaruh medsos. Salah satu pengaruh tersebut adalah masifnya peredaran hoaks di media sosial.
Deddy mengatakan, banyak dari perilaku hoaks di media sosial yang berujung pada kerusuhan dan pembunuhan. Pakar komunikasi antarbudaya ini menuturkan, beberapa dampak yang ditimbulkan dari medsos adalah adanya kesetaraan semu hingga keintiman semu.
Medsos menurutnya telah menciptakan perilaku iri hati dan ilusi. “(Di media sosial) banyak orang mengunggah foto-foto yang bagus meskipun fakta yang sebenarnya tidak seperti itu. Akhirnya kita terobsesi dengan segala hal, hubungan, dan gaya hidup yang tidak nyata,” tuturnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Karena itu, menyongsong era masyarakat digital 5.0, Prof. Deddy menekankan perlunya keseimbangan teknologi dan kesejahteraan sosial. Komunikasi tatap muka tetap diutamakan ketimbang komunikasi via media digital. “Media sosial hanya dijadikan sebagai pelengkap,” kata Prof. Deddy.
Penguatan pendidikan karakter dan literasi digital juga diperlukan, baik di tingkat keluarga hingga lembaga pendidikan. Selain itu, peran pemerintah melalui penerapan peraturan perundang-undangan juga diperlukan.*