Hidayatullah.com — Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, menyampaikan bahwa ada sekitar 20 advokat akan mendampingi dan membela Munarman terkait kasus yang menjerat eks Sekretaris Umum FPI itu. “20-an (advokat yang akan membela Munarman),” ujar Aziz kepada hidayatullah.com saat dikonfirmasi pada Selasa malam (27/04/2021).
Dari 20-an advokat tersebut termasuk Aziz Yanuar salah satunya.
Lalu bagaimana proses kasus Munarman saat ini?, “Belum tahu,” jawabnya singkat.
Soal tuduhan dugaan terorisme yang dikaitkan polisi kepada Munarman, pria yang menjadi juga pengacara Habib Rizieq itu menolaknya. “(Itu) berlebihan, dipanggil (polisi) patut saja beliau datang kok,” ujarnya.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di kediamannya, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/04/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Setelah ditangkap oleh sejumlah anggota Densus 88, Munarman lantas dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil putih.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Munarman ditangkap atas dugaan terlibat kegiatan baiat/pengambilan sumpah setia di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun yang lalu.
Kegiatan itu diduga bisa mengarah pada aksi radikalisme teroris.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, Selasa, kepada media membenarkan alasan penangkapan Munarman tersebut terkait terorisme.*