Hidayatullah.com — Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari Papua Nugini (PNG) setelah memasuki negara itu secara ilegal. Ia diketahui masuk melalui jalan tikus dan tidak disertai dokumen resmi.
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Novianto Sulastono membenarkan kabar PNG telah mendeportasi Lukas Enembe beserta dua orang rekannya yang masuk ke wilayah PNG secara ilegal atau tanpa dokumen.
“Memang benar Gubernur (Papua) Enembe beserta dua orang pendamping-nya dideportasi (dari Papua Nugini), sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP),” ujar Novianto seperti dikutip dari laman Antara, Jumat (02/04/2021).
Tiga SPLP yang dikeluarkan Konsulat RI di Vanimo, Jumat (02/04/2021), kata Novianto, masing-masing atas nama Lukas Enembe, Hendrik Abidondifu, dan Ely Wenda.
Novianto mengatakan pihaknya akan memeriksa Lukas Enembe. Hanya saja kondisi Lukas tidak sehat, pemeriksaan ditunda sementara. “Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap beliau. Karena kondisi beliau kurang fit, akan dilakukan nantinya,”ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Lukas telah mengakui jika dirinya berkunjung ke Papua Nugini dengan cara ilegal, untuk kepentingan pengobatan, ia berangkat ke Vanimo, PNG, pada Rabu (31/03/2021), dan kembali lagi ke Jayapura pada Jumat (02/04/2021) sekitar pukul 11.30 WIT melalui Pos Lintas Batas Nevada (PLBN) Skouw.
“Memang benar saya ke Vanimo (31/03/2021) melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek untuk berobat,” kata Lukas Enembe, di PLBN Skouw, Jayapura, Jumat (02/04/2021) dikutip dari Antara.
Lukas mengatakan selama di Vanimo, dirinya berobat dan melakukan terapi akibat sakit yang dideritanya. “Saya memang salah karena masuk ke PNG melalui jalan tradisional atau jalan setapak namun itu dilakukan karena terpaksa yakni untuk berobat dan terapi akibat sakit yang saya alami, ” katanya disela-sela pemeriksaan Tes Antigen.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Konsulat Jenderal RI di Vanimo Allen Simarmata mengatakan baru mengetahui keberadaan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Kamis (01/04/2021) dengan alasan mau berobat.
“Memang ada menerima laporan yang menyatakan Gubernur Enembe ke Vanimo untuk berobat dan masuk secara ilegal melalui jalan setapak,” kata Allen Simarmata sebelum kembali masuk ke wilayah PNG.
Pemulangan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Vanimo, PNG, diantar Konsul RI di Vanimo Allen Simarmata. Setibanya di zona netral, ia dijemput Konsul Jenderal Papua New Guinea Geoffrey. L. Wiri, dan Kepala Badan Urusan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemprov Papua Suzana Wanggai.*