Hidayatullah.com — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad turut menyoroti santunan keluarga korban Covid-19 yang dihentikan Kementerian Sosial (Kemensos) lewat surat edaran yang tertuang dengan No.150/3/2/BS.01.02/02/2021.
Menurut Dasco langkah menyetop santunan untuk ahli waris korban meninggal Covid-19 itu tidak akan berpengaruh pada keuangan negara.
“Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, saya pikir mungkin santunan untuk yang meninggal tidak akan berpengaruh banyak terhadap efisiensi keuangan,” kata Dasco di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/02/2021).
Sebab, kata Dasco jumlah yang sembuh jauh lebih besar ketimbang yang meninggal. “Saya rasakan perbandingan antara yang sembuh dan yang meninggal itu lebih banyak yang sembuh dari pada yang meninggal,”ujarnya.
Lebih jauh, Ketua Harian DPP Gerindra itu mengungkapkan uang untuk santunan korban Covid-19 bisa diambil dari pos kementerian lainnya. Sebab, menurut Dasco, keluarga korban Covid-19 membutuhkan santunan dari pemerintah.
“Nah, mungkin efisiensi keuangan itu mungkin lebih diambil dari pos-pos lain karena yang santunan Covid ini ya keluarga atau ahli waris kan mungkin membutuhkan,” imbuhnya.
Untuk itu, Dasco mendorong agar keputusan Kemensos tersebut dikaji ulang. “Kalau menurut saya begitu (kaji ulang),” bebernya. Seperti diketahui, korban meninggal Covid-19 hingga kini sudah mencapai puluhan ribu.
Baca juga: Kemensos Hentikan Program Santunan ke Keluarga Korban Covid-19, HNW Tidak Terima
Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKS) Kemensos, Sunarti mengatakan kementeriannya tidak mengalokasikan anggaran tahun 2021 untuk ahli waris korban meninggal karena Covid-19.
“Pada tahun anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kemensos RI, sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh dinsos provinsi/kab/kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti,” demikian bunyi surat tersebut, Senin (22/02/2021).
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sunarti meminta kepala dinas sosial provinsi untuk menyampaikan keputusan tak lagi melanjutkan program santunan kepada dinas sosial tingkat kabupaten/kota di wilayah masing-masing. a”Selanjutnya untuk tidak memberikan rekomendasi dan/atau usulan lagi pada Kementerian Sosial RI,” bunyi poin 2 surat tersebut.*