Hidayatullah.com– Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab mengirimkan suratnya dari penjara. Dalam salinan surat bertulisan tangan itu, HRS meminta umat Islam agar bersabar dalam menyikapi perlakuan yang dialami oleh HRS.
“Salam Aba buat semua Habaib & Ulama serta Ummat agar sabar & tetap semangat REVOLUSI AKHLAQ,” tulis HRS dalam selembar surat di kertas putih yang salinannya diterima hidayatullah.com pada Senin (14/12/2020) dari menantu HRS, Habib Hanif Alatas.
Surat tersebut ditandatangani HRS yang disebutnya “dari tempat Uzlah”, pada tanggal 14 Desember 2020. Surat ini tampaknya ditujukan kepada keluarga dekat HRS, khususnya istri dan anak-anaknya.
Berikut bunyi surat tersebut ditulis ulang hidayatullah.com dengan penyesuaian redaksi:
“Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Semoga ummi dan semua anak-anak Aba (HRS, red) selalu sehat dan berkah serta dalam lindungan Allah Subhanahu Wata’ala.
Alhamdulillah, Aba saat ini ada dalam sel yang pernah Aba tempati dulu. Dan Aba dalam kondisi sehat wal ‘afiat, aman dan nyaman, tenang dan senang, tidak ada sedikit pun perasaan duka dan sedih, atau khawatir dan takut. Semua petugas tahanan baik.
Setiap hari insya Allah Subhanahu Wata’ala, Aba akan puasa, sehingga kirim makanan ke Aba cukup sekali saja menjelang buka puasa. Sedang untuk sahur, cukup kurma dan cemilan saja. Boleh juga kirim teh/susu di termos kecil untuk buka.
Terkait pesanan Aba berupa kitab-kitab dan keperluan sehari-hari, jangan dikirim sekaligus, tapi bertahap.
Salam Aba buat semua habaib dan ulama serta ummat agar sabar dan tetap semangat revolusi akhlaq. Jangan lupa selalu jaga prokes (protokol kesehatan, red). Semoga wabah Corona segera berlalu.
Dari tempat Uzlah.
14 Desember 2020.
Yang mencintai kalian, HRS.”
https://www.instagram.com/p/CIxeL8LHQCE/?igshid=jq2ozci595ta
Baca: Politisi PKS Aboe Bakar Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan HRS
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Diketahui, Habib Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta. Kepolisian Daerah Metro Jaya menahan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Ahad (13/12/2020) pukul 00.15 WIB.
Kadiv Humas Pori Irjen Argo Yuwono, mengatakan, Habib Rizieq ditahan selama 20 hari. “(HRS ditahan) terhitung 12 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono pada konferensi pers, Ahad (13/12/2020) dini hari.*