Hidayatullah.com– Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) merespons adanya gerak-gerik yang mendiskreditkan KAMI melalui spanduk atau pengakuan pembakar pos polisi. KAMI memastikan semua tuduhan yang disampaikan tersebut bersifat provokatif dan tendensius.
Hal tersebut dijawab melalui pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Komite Eksekutif KAMI yakni Ahmad Yani, Sekertaris Syahganda Naingolan, dan Anggota Adhie M. Massardi.
“Sudah diduga dan diantisipasi akan ada gerakan mendiskreditkan atau membunuh karakter terhadap KAMI dengan cara-cara licik dan jahat itu. Gerakan itu memasang spanduk atau menyebarkan flyer mendiskreditkan KAMI ataupun menyusupkan perusuh dan pelaku pembakaran dan perusakan yang kemudian mengaku dari KAMI,” tulis pernyataan sikap KAMI, Senin (12/10/2020) diterima hidayatullah.com.
KAMI, jelasnya, dalam hal ini sebagai gerakan moral hanya menyuarakan yang diyakini sebagai kebenaran, yaitu meluruskan kiblat bangsa dan negara dari penyimpangan dan penyelewengan.
Dalam bahasa agama Islam, jelasnya, yaitu Amar Ma’ruf Nahi Munkar, semuanya tertulis dan ditandatangani oleh ketiga Presidium atau salah satu Presidium, atau oleh Komite Eksekutif KAMI.
“Salah satu dari suara moral itu adalah menolak RUU Omnibus Law Ciptaker. Maka KAMI mendukung gerakan kaum buruh, mahasiswa dan pelajar, serta elemen-elemen lain yang menuntut pembatalan UU tersebut,” bunyi pernyataan sikap tersebut.
Adapun KAMI senantiasa mendukung gerakan yang sejalan dengan pikiran KAMI dengan tidak perlu menunggangi atau ditunggangi. Kalimat bahwa KAMI menunggangi aksi demo buruh, mahasiswa dan pelajar adalah taktik agar massa buruh, mahasiswa, dan pelajar tidak turun beraksi.
“Gerakan penolakan terhadap Omnibus Law Ciptaker sudah dinyatakan oleh organisasi-organisasi serikat pekerja, dan banyak organisasi lain. KAMI memberikan dukungan karena sejalan dan sehaluan,” tegas pernyataan tersebut.
KAMI, jelasnya, secara kelembagaan tidak ikut dalam aksi, tapi memberi kebebebasan kepada pendukung KAMI sebagai rakyat warga negara mengemukakan pendapat dan aspirasinya, tentu dengan pesan agar tidak terjebak ke dalam provokasi melakukan anarkisme.
“Pelaku anarkisme atau kerusuhan seperti membakar kendaraan, pos polisi, atau halte-halte bus adalah bukan dari KAMI, dan bukan dari massa pengunjuk rasa dari kaum buruh, mahasiswa, dan pelajar (sudah ada bukti di media sosial bahwa mereka patut diduga dari preman-preman bayaran),” tutur pernyataan itu.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
KAMI memastikan, cara mendiskreditkan kaum kritis terhadap pemerintah dengan melakukan anarkisme adalah cara lama untuk membungkam gerakan.
“Gerakan moral KAMI tidak akan terhenti dengan cara-cara seperti itu. KAMI boleh jadi akan memutuskan ikut bergabung dalam gerakan rakyat/umat, atau bahkan memimpinnya (seperti banyak permintaan), jika kezaliman, ketakabburan, dan ketakadilan merajalela,” pungkas pernyataan sikap KAMI tersebut.
Sehari setelah itu, Anggota Komite Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan dikabarkan ditangkap polisi pada Selasa pagi (13/10/2020). Ahmad Yani, yang juga anggota Komite Eksekutif KAMI, menyebut rekannya itu ditangkap di kediamannya pada pukul 04.00 WIB. “Ya betul jam 04.00 WIB pagi tadi,” kata Ahmad Yani kutip CNNIndonesia.com, Selasa (13/10/2020).* Azim Arrasyid