Hidayatullah.com– Menyusul pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang menuai banyak protes oleh berbagai pihak serta terjadinya kekerasan dalam demo penolakan UU itu, desakan agar Presiden Joko Widodo mundur membahana.
Selain itu, desakan agar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dibubarkan juga membahana. Desakan-desakan tersebut antara lain membahana di media sosial, pantauan hidayatullah.com pada Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tagar #SaatnyaJokowiTurun dan #TenggelamkanPDIP mewakili kedua desakan tersebut, menjadi trending topic di Twitter. Terdapat setidaknya 70.000 tweet #SaatnyaJokowiTurun dan 14,7 ribu tweet #TenggelamkanPDIP. Hingga sekitar pukul 12.40 WIB pun, kedua tagar itu masih trending topic.
Selain itu, ada pula tagar #RakyatBosanDikhianati dan #DoktorMuslimTolakOmnibusLaw di jajaran trending topic hari ini, diduga menandakan ketidakpuasan rakyat terhadap Omnibus Law UU Ciptaker yang disahkan DPR RI bersama pemerintah baru-baru ini.
Baca: PKS: Tindakan Represif Aparat kepada Demonstran Penolak UU Ciptaker Melanggar HAM
Berdasarkan pantauan hidayatullah.com, banyak warganet menggunakan tagar-tagar tersebut saat menggungah tweet terkait kekerasan oknum aparat saat massa menggelar demontrasi menolak UU Ciptaker di berbagai daerah. Warganet banyak mengunggah video dan foto terkait.
“Al Jazeera umumkan kekejaman #REZIMJOKOWI yg menculik dan menyiksa para demonstran ke seluruh dunia
#TurunkanJokowi #SaatnyaJokowiTurun #PolisiAnarkis #polisianjing #CabutOmnibuslaw #CabutOmnibusLawUUCiptaKerja,” kicau akun @AlegrePersona (10/10/2020).
“UU Omnibus Law – Menggelar Karpet Merah Buat Para Penjajah
VOC #TenggelamkanPDIP
#SaatnyaJokowiTurun,” kicau Ryman_SN @SnRyman.
“Indonesia sedang tidak baik-baik saja !
#SaatnyaJokowiTurun
#RakyatBosanDikhianati
#TenggelamkanPDIP
#OmnibusLawTurunkanJokowi,” kicau Bayuariq @Bayuariq26.
Warganet pun mendesak agar dalang UU Ciptaker diusut.
“Pemerintahanya yang amburadul..
Rezimya yang pro aseng….
Junjunganya yg kabur ntah kemana,…
Buzerp dan pendukungya malah fitnah rezim terdahulu…..
Usut dong siapa dalang UU Ciptaker bong
#TenggelamkanPDIP,” tulis akun @Rizkikitri_.
Yang lainnya berharap agar keadilan segera tegak di Indonesia, seperti diungkapkan oleh @hendrayana698:
“Semoga Keadilan dan Kemenangan selalu berpihak pada kita semua Telapak tangan menyatu Keep Fighting teruntuk para BURUH, MAHASISWA, ANAK STM dll Bisep kekarBisep kekar
.
#RakyatBosanDikhianati
#TenggelamkanPDIP
#JanganBungkamRakyat.”
Kemudian, “Tanpa OMNIBUSLAW
era SBY ekonomi tumbuh 6 persen lebih
jokowi, yang tumbuh malah utangnya
#SaatnyaJokowiTurun
#TenggelamkanPDIP,” tulis @stafsuscolonial.
Menurut CintaRamadhania95 @CMarcella95, “Akhirnya bisa terungkap bahwa dibalik Omnibus Law Ini ada kepentingan bisnis terselubung dari para pengusaha dan investor !
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Jelaslah kalau Omnibus law Ini dibuat untuk kepentingan konglomerat bukan untuk kepentingan rakyat …. Wajah menangis kencang
#SaatnyaJokowiTurun
#RakyatBosanDikhianati.”
Sebelumnya, pada Senin (05/10/2020), DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU Ciptaker menjadi undang-undang. Sebanyak 6 fraksi menyatakan setuju, satu fraksi memberikan catatan, yaitu Fraksi PAN, sedangkan dua fraksi lainnya menolak persetujuan RUU Ciptaker jadi undang-undang. Fraksi yang menolak yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Diberitakan hidayatullah.com, Anggota Baleg Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyesalkan proses pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker yang terkesan terburu-buru. Ia melihat waktu pembahasan yang singkat tersebut berpotensi menimbulkan malpraktik di kemudian hari ketika UU tersebut diimplimentasikan.
“RUU berisi 1.203 pasal, berdampak pada sekitar 79 UU eksisting, dan diselesaikan dalam waktu kurang dari setahun menunjukkan bahwa pembahasan RUU ini seolah dipaksakan. Tuntutan waktu yang sangat singkat ini jelas tidak memberikan ruang memadai bagi fraksi-fraksi lain untuk mengkaji secara cermat terhadap setiap detil pasal yang ada dalam RUU ini,” kata Bukhori Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Selasa (06/10/2020).*