Hidayatullah.com—Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan banyak sekali pihak yang protes dan memberi masukan terkait pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah sebesar Rp 100 ribu per-siswa selama pandemi Covid-19. Meski begitu diakuinya, hari ini, Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama sudah menyepakati bahwa tidak boleh ada pemotongan atas dana BOS tersebut.
“Kami tadi sudah menyimpulkan tidak boleh ada pemotongan dana BOS bagi siswa,” kata Yandri dihadapan wartawan usai rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Fachrul Razi beserta jajaran di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (08/09/2020).
Yandri menjelaskan, pada rapat itu, Menteri Agama telah menyanggupi potongan sebesar Rp 100 per siswa itu akan dikembalikan bagi siswa yang terdampak Covid-19. “Alhamdulillah bisa merampungkan dan menyepakati yang menjadi kegelisahan masyarakat, kegelisahan pondok pesantren, kegelisahan madrasah dan siswa itu bisa kami simpulkan dalam raker ini bahwa dana BOS tidak ada pemotongan lagi,” ujarnya.
Selain itu, dalam rapat kerja tersebut, Komisi VIII DPR RI juga menyepakati Rp 3,8 triliun untuk dana tambahan bagi siswa pondok pesantren dan madrasah diantaranya untuk kuota internet, aktivitas dan media pembelajaran, untuk guru serta kegiatan penunjang pembelajaran lainnya.
Dan yang paling penting, ujar Yandri, pada hari ini Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama mengklarifikasi beberapa pernyataan Menteri Agama yang akhir-akhir ini membuat gaduh di tengah masyarakat. Diantaranya pernyataan Menteri Agama tentang anak muda yang good looking, pintar bahasa arab dan hafiz Alquran itu sumber dari radikal yang ada di Indonesia.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Kami tidak setuju dan tidak sependapat, tadi kami minta Menteri Agama untuk tidak melakukan dan melontarkan pernyataan-pernyataan yang kontroversial atau justru tidak produktif dan membuat gaduh di republik ini. Maka tadi kita sudah sepakat bahwa Menteri Agama akan memperbaiki pola komunikasi kepada publik, hal-hal yang tidak produktif akan dievaluasi,” pungkas Yandri* Azim Arrasyid