Hidayatullah.com- Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengecam aksi penistaan agama berupa pembakaran al-Quran di Malmo, Swedia dan Oslo, Norwegia.
Pjs Ketua Umum PP KAMMI Susanto Triyogo menilai, pembakaran Al-Qur’an ini merupakan tindakan provokatif, intoleran, dan anti demokrasi.
“Kami menyayangkan dan mengecam keras tindakan penistaan agama dan intoleran yang dilakukan oleh politisi islamophobia dan rasis beserta para pendukungnya,” ujarnya kepada awak media, Selasa (01/09/2020).
Ibadurrahman selaku Ketua Bidang Keumatan dan Wawasan Keislaman PP KAMMI mengatakan peristiwa itu sangat bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
“Aksi penistaan agama tersebut merupakan tindakan biadab dan barbar, ini merupakan pukulan telak bagi Eropa yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan demokrasi,” ujarnya.
Diketahui, Rasmus Paludan, pemimpin kelompok anti-Islam Tight Direction (Stram Kurs), bersama para pendukungnya membakar Al-Qur’an pada Jumat (28/08/2020) malam. Paludan sempat membuat geger dunia ketika tahun lalu membakar Al-Qur’an yang dibungkus dengan daging babi.
KAMMI pun meminta kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk segera mengecam dan melakukan protes terkait aksi perobekan dan pembakaran Al-Qur’an melalui Kedutaan Besar Norwegia dan Swedia di Jakarta.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia, malu rasanya jika kita tidak protes. Ini bukan hanya sekadar masalah agama tapi juga masalah HAM setiap orang untuk bebas berkeyakinan,” ujar Ibad.*