Hidayatullah.com- Peneror panitia seminar “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) mencatut nama Muhammadiyah Klaten.
Muhammadiyah Klaten, Jawa Tengah yang dicatut peneror panitia dan narasumber seminar di UGM langsung bereaksi.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Klaten, Abdul Rodhi, mengatakan, PDM Klaten tidak terkait dengan tindakan teror kepada penyelenggara diskusi mahasiswa.
”Kami mengecam tindakan pencatutan nama ormas Muhammadiyah Klaten untuk teror. Tindakan itu dapat merusak nama baik Persyarikatan Muhammadiyah sehingga berpotensi mengadu domba dan memecah belah persatuan serta kesatuan masyarakat,” katanya dalam siaran pers dikirim pada Sabtu (30/05/2020).
Dia meminta Kapolri mengusut tuntas tindakan pencatutan nama, fitnah, ancaman, teror, dan intimidasi terhadap penyelenggara mencatut nama Muhammadiyah Klaten.
Seminar itu digelar oleh Constitutional Law Society (CLS).
Diskusi online bertajuk “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” sedianya digelar pada Jumat (29/05/2020), akhirnya dibatalkan setelah moderator, narahubung, dan pembicaranya Prof Dr Ni’matul Huda, guru besar hukum tata negara UII, diteror orang.
Sebagaimana diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, teks ancaman seperti berbunyi:
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
”Halo pak. Bilangin tuh ke anaknya ******* Kena pasal atas tindakan makar. Kalo ngomong yg beneran dikit lahhh. Bisa didik anaknya ga pak!!! Saya dari ormas Muhammadiyah klaten. Jangan main main pakk. Bilangin ke anaknya. Suruh datang ke polres sleman. Kalo gak apa mau dijemput aja? Atau gimana? Saya akan bunuh keluarga bapak semuanya kalo gabisa bilangin anaknya.”*