Hidayatullah.com– Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI, Abdullah Jaidi, meminta umat Islam melaksanakan ibadah shalat tarawih di rumah bila wabah Covid-19 belum berakhir pada Ramadhan.
Bulan Ramadhan 1441H/2020M dimulai pada akhir April nanti sampai Mei 2020.
“Sesuai arahan MUI bahwa kita menghindari tempat berkumpul yang membuat menularnya wabah itu sendiri. Sesuai imbauan itu sebaiknya kita tetap tarawih di rumah,” kata Abdullah dalam keterangannya melalui telekonferensi di Jakarta (02/04/2020).
Abdullah mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir dan gusar bila shalat tarawih digelar di rumah akan mengurangi pahala ketimbang di masjid. Menurutnya, shalat tarawih di rumah tak akan mengurangi pahala, apalagi dalam keadaan seperti ini.
“Ibadah wajib saja di rumah. Apalagi yang sunnah. Itulah pertimbangannya kenapa MUI mengarahkan berkenaan dengan shalat tarawih dan shalat idul fitri yang dua-duanya ibadah yang sunnah,” ungkapnya.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof Din Syamsuddin juga sepakat dengan Abdullah. Dia mengatakan, MUI mengedepankan prinsip agar umat Islam menghindari mudarat di tengah wabah corona.
Menurutnya, dalam kondisi saat ini hanya tempat ibadah saja yang berpindah dari masjid ke rumah. Meski begitu, ia menyatakan semua tempat di bumi ini adalah masjid yang bisa digunakan untuk beribadah.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Keadaan seperti sekarang. Kita menghadirkan masjid dalam diri. Kita pindahkan masjid ke rumah. Lebih bagus ada di rumah dengan rasa masjid. Jadi ini semata dalam keadaan darurat,” jelasnya.* Azim Arrasyid