Hidayatullah.com– Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menolak tegas wacana penghapusan kegiatan ekstra kurikuler Pramuka di sekolah menyusul insiden susur sungai di SMPN 1 Turi, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
“Berlebihan bila karena satu kasus ini menjadi kesalahan Ekskul Pramuka, justru kita harus tingkatkan perhatian dan meminta Kwartir Nasional Pramuka untuk intensif turun membina anggotanya,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya disampaikan pada Rabu (26/02/2020).
Sebelumnya disebutkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyatakan perlunya Pramuka dievaluasi sebagai ekskul wajib di sekolah. Hal itu diusulkan terkait musibah kegiatan pramuka SMPN 1 Turi Kabupaten Sleman, Yogyakarta yang menyebabkan 10 siswa meninggal terseret air bah, dan 23 siswa lainya luka luka.
Terseretnya para siswa yang tengah mengikuti kegiatan susur sungai tersebut disinyalir karena tidak mengindahkan cuaca yang tengah hujan lebat di hulu.
Fikri menilai, kegiatan luar sekolah Pramuka bagi para murid sangat bermanfaat dan bernuansa positif bagi pembentukan karakter mereka.
“Ada tujuan mulia di balik siswa ikut Pramuka dan saya kira hal ini dilindungi oleh konstitusi kita,” sebutnya.
Katanya, salah satu tujuan pendidikan kepramukaan di sekolah berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, yaitu sebagai wadah pengembangan potensi diri agar memiliki akhlak mulia, pengendalian diri, dan kecakapan hidup untuk melahirkan kader penerus perjuangan bangsa dan negara.
Di samping itu, pendidikan kepramukaan merupakan wadah pemenuhan hak warga negara untuk berserikat dan mendapatkan pendidikan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28, Pasal 28C, dan Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Fikri secara lebih jauh meminta Kwartir Nasional Pramuka melakukan kemitraan program kegiatan luar ruangan dengan instansi penanggulangan bencana, seperti BNPB atau BPPD, supaya kejadian musibah seperti di SMPN 1 Turi tak terulang.
“Para pembina pramuka di situ seperti tak paham kapan bisa memanfaatkan kegiatan susur sungai dan kapan saat sungai itu kita hindari karena berbahaya, padahal ini bagian dari materi mitigasi bencana,” sebutnya.
Baca: Wawali Kota Balikpapan Berharap Pramuka Tetap Agamis
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Kejadian itu bisa menjadi evaluasi bagi semua pihak, baik sekolah, gerakan pramuka, maupun pemerintah daerah agar dapat mensinergikan program mitigasi bencana yang melibatkan siswa di tiap jenjang pendidikan.
“Dari musibah tersebut, ada pertanda bahwa lembaga pendidikan kita tidak akrab dengan lingkungan sekitar dan kurang memahami karakteristik alamnya,” sebutnya.
Selain mitigasi bencana, Fikri menilai perlunya sekolah dilibatkan dalam aktifitas kesiagaan bencana, terutama yang sesuai dengan karakteristik wilayahnya.
“Dalam teori kebencanaan hanya ada 2 hal yang bisa kita lakukan terhadap daerah yang dekat atau berpotensi bencana yakni: mitigasi dan adaptasi, kita berharap siswa juga semakin adaptif terhadap potensi bencana melalui Pramuka,” ujarnya.*