Hidayatullah.com– Peraturan hukum harus mampu menjamin bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dan setara terhadap perlindungan hukum. Demikian ditegaskan oleh Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsudin.
“Karena setiap hukum yang dibentuk pasti akan ada celah. Nah celahnya itu dimana tergantung daripada pihak yang membuatnya itu sendiri,” ujarnya sebagai pembicara pada Rapat Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Rapimnas Permahi) 2020 bertema ‘Sinergitas Permahi Progresif Guna Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berwibawa dan Berkeadilan’ di Palembang, Sumatera Selatan kemarin kutip website resmi DPR pada Rabu (19/02/2020).
Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini menilai, sebagus apapun peraturan hukum yang dibuat, kalau tidak dilakukan dan tidak diperkuat dengan aturan hukum dan mekanisme yang ada, maka, peraturan hukum tak bisa berjalan dengan baik.
Legislator asal dapil Lampung II ini pun berharap, Rapimnas Permahi 2020 ini dapat menghasilkan kesimpulan dan kesepakatan dengan tujuan agar penegakan hukum bisa sesuai dan menyentuh rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kita terus membuka ruang dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan tujuan kami dapat menerima masukan-masukan serta kritikan dari masyarakat juga mahasiswa,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Azis meminta kepada seluruh jajaran Permahi untuk berkontribusi pada pembahasan regulasi. Aziz mengungkapkan bahwa DPR dan Pemerintah berharap Permahi dapat memberikan masukan-masukan yang sudah disertai data.
“Karena kami akan sungguh-sungguh memperjuangkannya, apabila terdapat oknum-oknum yang memang melakukan hal-hal di luar kewajaran dalam penegakan hukum,” ujarnya menegaskan.*