Hidayatullah.com- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka) sudah selesai dibuat.
Saat ini pemerintah dan DPRI RI tengah melakukan persamaan persepsi terkait RUU yang menuai banyak protes dari berbagai pihak itu.
“Draf sudah selesai tinggal membahas langkah mekanisme selanjutnya. Kita mengikuti mekanisme yang ada di DPR RI. Jadi kita samakan persepsi tersebut, sehingga proses selanjutnya bisa berjalan dengan lancar,” ujar Menko Ekon Airlangga di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/01/2020).
Baca: Omnibus Law RUU Cilaka Hapus Kewajiban Makanan Bersertifikat Halal
Saat ini Kemenko Perekonomian sedang membahas draf RUU Cilaka. Kalau sudah final, maka akan diserahkan secara resmi kepada DPR RI. Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, bersamaan dengan itu Surat Presiden (Surpres) pun disampaikan ke DPR RI.
Rabu ini, Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar rapat koordinasi dengan Menko Ekon Airlangga dan Menkumham Yasonna terkait draf tersebut.
Dalam jumpa pers setelah rapat koordinasi, Puan menyampaikan pertemuan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi antara DPR RI dengan Pemerintah.
“Menyamakan persepsi terkait dengan pembahasan Omnibus Law yang nantinya akan diserahkan Pemerintah, sebagai inisiatif Pemerintah,” ujar Puan kepada awak media di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (29/01/2020) turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Rachmat Gobel lansir Parlementaria.
Baca: Presiden Jokowi Secepatnya Tandatangani Omnibus Law RUU Cilaka
“Kemarin sudah dilakukan ratas untuk membahas ini, sepertinya draf tersebut sudah masuk kata final, namun masih ada perbaikan, untuk memperkuat hal-hal subtansi yang mendasar,” sebut Puan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Kalau draf RUU CIlaka telah disampaikan secara resmi ke DPR RI, langkah selanjutnya yaitu DPR RI akan membahasnya melalui Rapat Pimpinan, atau Rapat Badan Musyawarah dengan melibatkan semua Pimpinan Fraksi yang ada di DPR RI, serta para Pimpinan Komisi.
Kalau draf resmi sudah diterbitkan, Puan berharap dapat disosialisasikan sebaik-baiknya.
“Sinergi antara Pemerintah dan DPR RI, nantinya kalau drafnya sudah diterima DPR, untuk bisa mensosialisasikan draf Omnibus Law ini sebaik-baiknya,” ujarnya.*