Hidayatullah.com– Anggota DPD RI yang juga aktivis perlindungan anak, Fahira Idris, mengungkapkan, negara terutama pemerintah harus turun tangan atas persoalan terkait dugaan eksploitasi anak oleh Djarum Foundation yang disoroti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Bulu tangkis penting bahkan satu republik ini cinta bulu tangkis. Tetapi memastikan regulasi perlindungan anak berjalan juga sangat penting karena itu amanat rakyat lewat undang-undang. Saya yakin persoalan bisa menemui jalan terbaiknya selama pemerintah tidak jadi penonton tetapi jadi problem solver,” ujarnya di sela-sela kunjungan kerja DPD RI di Provinsi Bali, Selasa (09/09/2019) sebagaimana keterangannya.
Fahira menilai, pemerintah harus memastikan program pembibitan atlit bulu tangkis tetap terus berjalan dan memastikan program ini tidak berpotensi melanggar regulasi, terutama yang terkait dengan perlindungan anak.
Baca: KPAI: Kami Minta Djarum Hentikan Eksploitasi Anak, bukan Stop Audisi
Hingga saat ini, menurutnya, peran dunia usaha masih sangat dibutuhkan untuk pengembangan olahraga nasional karena pemerintah punya banyak keterbatasan sumberdaya.
“Pemerintah harus jadi problem solver, punya terobosan dan cari jalan terbaik dari persoalan ini,” ujarnya.
Sumbangsih pihak swasta untuk bulu tangkis Indonesia menurutnya tidak perlu diragukan. Namun, memang perkembangan undang-undang dan regulasi menuntut program audisi ini harus melakukan penyesuaian.
“Cobalah duduk bersama lagi dan pemerintah hadir sebagai penengah dan pemberi solusi. Saya yakin ada jalan keluar,” sebutnya.
Baca: YLKI Kritik Menpora Dukung Audisi yang Disponsori Djarum
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Menurut Fahira, apa yang terjadi saat ini adalah ujian sejauh mana pemerintah mampu menempatkan dirinya sebagai problem solver terhadap persoalan yang menjadi polemik hangat di masyarakat.
Menurutnya, sumbangsih dunia usaha untuk perkembangan olahraga tidak abaikan, tetapi undang-undang dan regulasi juga harus jadi pijakan utama. Kebuntuan persoalan ini membutuhkan pemecahan dan menghasilkan sebuah terobosan baru dan hal ini hanya bisa dilakukan oleh pemerintah karena mempunyai otoritas tertinggi.*