Hidayatullah.com– Rakyat yang menyaksikan langsung rangkaian sidang sengketa Pilpres 2019 berharap Mahkamah Konstitusi menemukan kebenaran dari silang pendapat, kesaksian, keterangan, dan berbagai alat bukti yang tersaji baik dari pemohon, termohon, dan pihak terkait.
Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris yang membidangi persoalan politik, hukum, dan HAM berharap agar MK mengeluarkan rekomendasi substansi dan teknis terhadap proses penyelenggaraan Pemilu 2019 yang memang banyak menuai persoalan baik dalam tataran regulasi maupun teknis di lapangan.
“Hakim-hakim MK adalah negarawan dan orang-orang pilihan. Kita doakan mereka membuat putusan yang kokoh mengandung nilai dan prinsip keadilan serta imparsialitas. Adil karena memutuskan sesuatu sesuai tempatnya dan mampu memelihara keseimbangan dalam masyarakat. Imparsial karena putusannya kokoh tanpa bias, tidak memihak, serta menjaga kehormatan dan kewibawaan Mahkamah,” ujar Fahira Idris di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (24/06/2019) dalam pernyataannya.
Rakyat berharap MK menghasilkan putusan yang kokoh, adil, dan imparsial sehingga semua kegaduhan yang menguras energi bangsa ini bisa mereda.
Fahira berharap, dalam putusannya nanti, MK mampu meng-clear-kan berbagai titik krusial yang tidak hanya menjadi persilangan pendapat di dalam persidangan, tetapi juga menjadi isu hangat di tengah masyarakat. Misalnya, terkait status jabatan salah satu cawapres di anak perusahaan BUMN, status cuti petahana, laporan dana kampanye, dan polemik panas sistem informasi penghitungan suara (situng) KPU.
Penjelasan dan putusan MK terkait pokok-pokok persoalan yang membayangi Pemilu 2019 ini penting agar publik mempunyai rujukan pandangan kokoh yang keluar dari lembaga yang independen.
“Kepercayaan semua pihak yang terlibat dalam proses Pemilu 2019 menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa adalah modal kuat bagi MK untuk memutuskan sengketa pemilu ini. Putusan yang kokoh dan mampu menjawab semua persilangan pendapat selama persidangan akan mengalirkan keadilan dan kesadaran kepada semua pihak yang bersengketa,” pungkas Senator Jakarta ini.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sebagai informasi, MK telah selesai melakukan pemeriksaan perkara hasil pilpres yang digelar sebanyak 5 kali sejak 14 – 21 Juni 2019. Selanjutnya, Mahkamah mempelajari, melihat, meneliti alat-alat bukti serta dalil dan argumen yang telah disampaikan selama persidangan.*