Hidayatullah.com– Kepolisian bersinergi dengan Tentara Nasional Indonesia menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) yang didatangkan dari Bitung, Sulawesi Utara.
Upaya penggagalan tersebut dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Fakfak dan TNI AL. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey di Manokwari, mengatakan, upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan berkat informasi dari masyarakat.
“Dari laporan itu, Polres Fakfak bersama TNI AL bergerak bersama-sama untuk melakukan penangkapan,” kata Mathias Krey, Ahad (16/06/2019).
Dalam kasus ini, ratusan botol miras jenis Sopi tidak langsung dimasukkan ke Fakfak. Dari Pelabuhan Bitung, minuman beralkohol ini diangkut lewat kapal dan dibuang ke laut sebelum kapal sandar di Pelabuhan Fakfak.
Berdasarkan keterangan sejumlah pihak yang diamankan, minuman keras diangkut KM Tatamilau.
“Dikirim dari Bitung ke Fakfak melalui cara-cara ilegal,” ujarnya.
Mantan Kapolres Teluk Wondama ini mengatakan, sebelum dipasarkan, miras tersebut rencananya akan ditampung di Fakfak.
Mathias menjelaskan, Polda dan jajarannya terus gencar melaksanakan operasi pemberantasan miras. Hal itu dilakukan guna menekan angka kasus kejahatan konvensional dan kecelakaan lalu lintas.
“Cukup banyak kasus kejahatan yang dipicu oleh pengaruh minuman keras, mulai dari KDRT, begal sampai pembunuhan. Begitu pula kasus kecelakaan lalu lintas. Jadi jangan anggap minuman keras itu barang yang tidak berbahaya, efek buruknya cukup besar,” katanya kutip INI-Net semalam.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Polda Papua Barat, TNI, dan pemerintah daerah katanya berkomitmen memberantas peredaran bebas miras di daerah tersebut. Walau begitu, masih ada saja upaya para pelaku untuk meloloskan aksinya.*