Hidayatullah.com– Konstitusi telah mengamanatkan Pemilu diselenggarakan berdasarkan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER JURDIL).
Karenanya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak penyelenggara Pemilu untuk melaksanakan tahapan-tahapan berikutnya dengan senantiasa berpegang teguh kepada asas-asas tersebut, khususnya kejujuran dan keadilan.
“Maka KPU, BAWASLU, DKPP, dan pihak keamanan beserta jajarannya masing-masing untuk berlaku profesional, obyektif, transparan, dan imparsial/non partisan,” pinta perwakilan MUI, Yusnar Yusuf, dalam tausyiah kebangsaan Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI di kantor pusat MUI, Jakarta (19/04/2019).
Baca: MUI: Quick Count Pilpres Timbulkan Mudharat dan Mafsadat
Pimpinan MUI lainnya, KH Muhyiddin Junaidi, menambahkan, ia memantau ada sebagian penyelenggara pemilu yang seharusnya menjadi wasit yang adil, tapi justru seakan-akan mereka menjadi pemain di lapangan.
“Sehingga kami melihat absensinya netralitas mereka ini telah menimbulkan konflik horizontal di kalangan masyarakat,” ujarnya.
Bahkan, kata dia, ketidaknetralan itu dipertontonkan secara masif dan kasat mata yang seakan-akan perbuatan ini tidak melanggar peraturan dan undang-undang.
“Ini sudah banyak sekali laporan yang kami terima. Video-video (pelanggaran) yang diposting begitu banyak, baik pelanggaran yang terjadi di dalam negeri maupun luar negeri,” ujarnya.
Baca: MUI Minta Penyiaran Quick Count Dihentikan
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sejumlah pengamat dari luar negeri pun, kata dia, menilai Pemilu 2019 di Indonesia sangat unik dan penuh peristiwa yang merusak nama baik Indonesia di mata internasional.
Karenanya, ia meminta penyelenggara Pemilu agar bersikap dewasa dan jangan mau dipengaruhi dan ditekan oleh kekuatan apapun juga. Sebab mereka dipilih untuk menjadi hakim dan wasit yang adil.* Andi