Hidayatullah.com– Indonesia menolak dengan tegas adanya pengakuan kepada Daratan Tinggi Golan sebagai bagian dari ‘Israel’. Pengakuan yang dilakukan oleh Amerika Serikat tersebut dinilai tidak kondusif bagi upaya penciptaan perdamaian dan stabilitas kawasan.
“Indonesia tetap mengakui Dataran tinggi Golan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Republik Suriah yang saat ini diduduki ‘Israel’ paska perang 1967,” tegas Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com, semalam, Selasa (26/03/2019).
Kemlu RI menyatakan, posisi Indonesia ini berdasarkan pada prinsip dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara, serta berbagai elemen yang terkandung pada resolusi-resolusi Dewan Keamanan terkait Dataran Tinggi Golan, antara lain Resolusi 242 (1967), 338 (1973) dan 497 (1981) yaitu:
“Penolakan terhadap perolehan suatu wilayah yang dilakukan secara paksa; penarikan mundur pasukan ‘Israel’ dari wilayah Dataran Tinggi Golan; penolakan terhadap jurisdiksi hukum ‘Israel’ atas Dataran Tinggi Golan; serta penegasan bahwa langkah ‘Israel’ untuk menduduki Dataran Tinggi Golan adalah tidak sah dan tidak memiliki dampak hukum internasional,” jelas Kemlu RI.
Indonesia pun mendesak masyarakat internasional untuk terus menghormati hukum internasional dan piagam PBB serta tetap berpedoman kepada Resolusi PBB terkait dalam mendorong proses perdamaian di kawasan Timur Tengah.
Baca: ‘Israel’ – AS Bahas Dataran Golan, Suriah Ancam Rebut Kembali
Sebelumnya diberitakan dunia bereaksi mengomentari cuitan Presiden AS Donald Trump yang menyerukan “mengakui sepenuhnya Kedaulatan ‘Israel’ atas Dataran Tinggi Golan”.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Bahram Qasimi mengungkapkan dalam sebuah pernyataan bahwa rezim ‘Israel’ tak memiliki hak atas tanah Arab dan Muslim.
“‘Israel’ harus segera mengakhiri upaya penjajahan dan pelanggaran,” ungkap Qasimi.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan saat berpidato pada pertemuan darurat Komite Eksekutif di tingkat Menteri Luar Negeri Organisasi Kerjasama Islam, mengungkapkan, Turki tak akan pernah melegitimasi pendudukan ‘Israel’ di Dataran Tinggi Golan.
“Pernyataan tak pantas oleh Presiden Amerika Serikat tentang Dataran Tinggi Golan telah mendorong kawasan itu ke jurang krisis baru, ketegangan baru,” kata Erdogan.
Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Saeb Erekat, Kamis (21/02/2019) mengecam Presiden AS Donald Trump atas seruannya agar AS secara resmi mengakui kedaulatan ‘Israel’ atas Dataran Tinggi Golan.
Baca: Akui ‘Israel’ Mencaplok Dataran Tinggi Golan, AS Dikecam Dunia
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sebelumnya Presiden AS Donald Trump menyatakan, “Setelah 52 tahun, saatnya bagi Amerika Serikat untuk sepenuhnya mengakui kedaulatan ‘Israel’ atas Dataran Tinggi Golan.”
Dataran tinggi sengketa tersebut direbut oleh ‘Israel’ dalam Perang Timur Tengah 1967 dan dicaplok pada 1981, dalam tindakan yang tidak diakui oleh masyarakat internasional. Netanyahu telah mendesak Amerika Serikat agar mengakui klaimnya dan meningkatkan kemungkinan mendapatkan pengakuan itu dalam pertemuan pertamanya di Gedung Putih dengan Trump pada Februari 2017.
Tindakan Trump tersebut tampak sebagai yang paling terbuka untuk membantu Netanyahu, yang terlibat persaingan ketat untuk pemilihan umum 9 April, saat ia menghadapi tuduhan korupsi –yang ia bantah.*